Home » Kota Manado » Pekerja Hiburan Malam Tolak Kenaikan Pajak Hiburan 35 Persen

Pekerja Hiburan Malam Tolak Kenaikan Pajak Hiburan 35 Persen

Penulis: abm | 27/03/2012.

MANADO – Asosiasi pengusaha dan pekerja hiburan malam Manado, berdemo di kantor Wali Kota Manado, Selasa, menolak kenaikan pajak hiburan 35 persen.

“Kami menolak kenaikan pajak tersebut, karena itu sama dengan mematikan usaha hiburan dan wisata Manado,” kata Koordinator lapangan demonstran, Arthut Supit, dalam orasinya di depan kantor Wali Kota Manado, Selasa (27/3).

Supit mengatakan kalau pajak hiburan tidak diturunkan, maka akan menimbulkan masalah baru, sebab akan muncul ratusan pengangguran baru.

“Pajak hiburan sebesar 35 persen itu boleh kami terima asalkan di Manado setiap hari ada kegiatan yang digelar, sehingga kami bisa menaikkan pajak sampai 50 persen sekaligus,” kata Supit.

Supit juga minta agar permintaan mereka ini didengarkan Wali Kota Manado sebagai kepala daerah, karena mereka juga adalah pendukung dan pengembang pariwisata di Manado.

Asisten I Pemkot Manado, , yang menerima demonstran tersebut mengatakan semua aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.

“Tetapi kami minta agar semua demonstran mau bersabar, jangan sampai melakukan hal-hal yang anarkis harus mau dengan lapang dada menerima dulu keputusan ini,” kata Salendu.(niel)

Tags:

Share and Enjoy

Google1Google

One Response to Pekerja Hiburan Malam Tolak Kenaikan Pajak Hiburan 35 Persen

  1. Ody

    27/03/2012 at 23:49

    So bagitu noh kalo org nda mangarti bisnis yg bking atoran… Bodok kwa, cuma tau dudu2 di kantor, bolos deng sasadiki “terbang” kasana kamari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>