Penulis: abm | 09/05/2012.
MANADO – Praktisi perlindungan perempuan, Jane Sumampouw mengatakan dalam Perda trafficking, pada 2012 Sulawesi Utara termasuk Manado harus bebas dari perdagangan manusia, tetapi ternyata tidak tercapai. “Karena dari tahun ke tahun perdagangan manusia terutama perempuan dan anak itu meningkat dari waktu ke waktu, seperti data yang kami miliki,” kata Sumampouw.
Ia mengatakan data di rumah perlindungan perempuan dan anak menyebutkan selama 2011 terjadi 23 kali kasus perdagangan perempuan namun yang sampai ke pengadilan hanya empat kasus. Ini katanya menunjukan betapa rapinya kasus-kasus perdagangan manusia terutama perempuan dan anak di daerah ini, karena itu ia mengajak untuk memberantas hal ini.(niel)
No tags for this post.
TERKOMENTARI