Manado – DPRD Kota Manado melalui Panitia Khusus (Pansus) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 melakukan pembahasan di ruang rapat paripurna dewan, Rabu (5/7/2017).
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Robert Tambuwun, dihadiri anggota Pansus Arthur Rahasia, Royke Anter, Benny Parasan, Hengky Kawalo, Abdul Wahid, Syarifudin Saafa, Revani Parasan, Bambang Hermawan, Roy Maramis, Jonas Makawata. Turut hadir, Ketua DPRD Nortje Van Bone, Wakil Ketua Richard Sualang, Sekkot Manado Rum Usulu, didampingi kepala perangkat daerah Kota Manado.
Kepada Sekkot Rum Usulu, anggota Pansus Hengky Kawalo menyentil kehadiran kepala SKPD yang minim, padahal pembahasan tersebut sudah teragendakan dan diketahui pihak eksekutif.
“Sudah hampir jam sebelas tetapi perangkat daerah masih sangat kurang, sehingga bagaimana kita bisa melakukan pembahasan ini kalau kehadiran masih minim,” ujar Hengky Kawalo, namun menyerahkan pelaksanaan rapat kepada pimpinan dan anggota Pansus.
Anggota Pansus lainnya, Reynaldo Heydemans dan Arthur Rahasia ikut memberikan tanggapan soal pelaksanaan rapat. “Ada baiknya siapa yang ada kita maksimalkan saja,” tegas Reynaldo Heydemans.
Menanggapi hal tersebut, Sekot Rum Usulu meminta maaf sebelumnnya bahwa kehadiran dari perangkat daerah sangat kurang namun berusaha untuk hadir mengingat pembahasan ini penting.
“Saat ini ada beberapa kegiatan Pemkot Manado yang sedang di rencanakan sebelum kegiatan ini, sehingga yang lain sementara menyusuaikan untuk hadir, walaupun terlambat. Namun perlu diketahui bahwa perangkat daerah yang di undang hanya lima dengan kegiatan dimulai jam 11 siang ini,” terang Rum Usulu.
Setelah rapat dilanjutkan, Syarifudin Saafa bersama Stenly Tamo sepakat meminta bahwa sebelum dilanjutkan pembahasan Pemkot Manado terlebih dahulu menyerahkan buku LHP yang telah diserahkan BPK lalu.
Sekot Rum Usulu menerima permintaan dari panitia pansus, bahwa akan menyerahkan dalam bentuk tertulis.
“Buku LHP ketika diserahkan oleh BPK, ada dua. Selain pak walikota, kepada ketua dewan juga diberikan buku LHP. Tapi kami akan menyerahkan secara tertulis, SKPD mana yang mendapat cacatan atau temuan dari BPK,” jelas Rum Usulu. (LipsusDekot/Yohanes Tumengkol)