Tahuna – Terkait prahara Partai Golkar (PG) yang terjadi dualisme hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) yang ditangani Mahkamah Partai Golkar (MPG), disikapi dingin oleh ketua DPD II PG Sangihe.
Bahkan menurut Ketua DPD II PG Sangihe Drs OK Makagansa Msi, sampai saat ini DPD II PG Sangihe masih menganut hasil keputusan Munas Riau tahun 2008.
Sebab belum ada keputusan akhir apakah Munas Bali, versi Aburizal Bakrie atau Munas Ancol versi Agung Laksono yang diakui keabsahannya, menurut Makagansa hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar baru-baru ini belum bisa dijadikan acuan, sebab kubu Ical akan membawa putusan tersebut ke pengadilan melalui kasasi ke Mahkamah Agung.
“Jadi kami belum bisa memberikan tanggapan apa-apa. Dan sampai saat ini kami (DPD II Sangihe, red), masih menganut keputusan Munas Riau, sebab belum diputuskan kepengurusan DPP yang sah sebab masih berproses, keputusan sebab kebu pak Ical masih akan melanjutkan permaslahan ini ke pengadilan,” kata Makagansa ketika dihubungi BeritaManado.com, Kamis (5/3/2015).
Lanjut dikatakanya untuk itu tunggu saja hasilnya hasil Munas mana yang diakui sah dan diakui sebagai Ketua DPP PG.
“Yah kita tunggu saja hasilnya, yang pasti samapai saat ini hasil Munas Riau tetap menjadi pedoman kami,”tandasnya.
Hal senada diungkapkan politisi PG Sangihe Helmud Hontong SE, dimana menurut dia keputusan Mahkama Partai Golkar belum final sebab empat hakim yang bersidang, dua hakim lebih condong ke kubu Aburizal Bakrie (Muladi dan Natabaya) dan dua hakim lainnya (Djasri Marin dan Andi Mattalatta) lebih condong ke kubu Agung Laksono.
“Hasilnyakan seimbang dan kita masi menunggu hasil akhir dari semua ini,” singkat Hontong.(gun)
Tahuna – Terkait prahara Partai Golkar (PG) yang terjadi dualisme hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) yang ditangani Mahkamah Partai Golkar (MPG), disikapi dingin oleh ketua DPD II PG Sangihe.
Bahkan menurut Ketua DPD II PG Sangihe Drs OK Makagansa Msi, sampai saat ini DPD II PG Sangihe masih menganut hasil keputusan Munas Riau tahun 2008.
Sebab belum ada keputusan akhir apakah Munas Bali, versi Aburizal Bakrie atau Munas Ancol versi Agung Laksono yang diakui keabsahannya, menurut Makagansa hasil keputusan Mahkamah Partai Golkar baru-baru ini belum bisa dijadikan acuan, sebab kubu Ical akan membawa putusan tersebut ke pengadilan melalui kasasi ke Mahkamah Agung.
“Jadi kami belum bisa memberikan tanggapan apa-apa. Dan sampai saat ini kami (DPD II Sangihe, red), masih menganut keputusan Munas Riau, sebab belum diputuskan kepengurusan DPP yang sah sebab masih berproses, keputusan sebab kebu pak Ical masih akan melanjutkan permaslahan ini ke pengadilan,” kata Makagansa ketika dihubungi BeritaManado.com, Kamis (5/3/2015).
Lanjut dikatakanya untuk itu tunggu saja hasilnya hasil Munas mana yang diakui sah dan diakui sebagai Ketua DPP PG.
“Yah kita tunggu saja hasilnya, yang pasti samapai saat ini hasil Munas Riau tetap menjadi pedoman kami,”tandasnya.
Hal senada diungkapkan politisi PG Sangihe Helmud Hontong SE, dimana menurut dia keputusan Mahkama Partai Golkar belum final sebab empat hakim yang bersidang, dua hakim lebih condong ke kubu Aburizal Bakrie (Muladi dan Natabaya) dan dua hakim lainnya (Djasri Marin dan Andi Mattalatta) lebih condong ke kubu Agung Laksono.
“Hasilnyakan seimbang dan kita masi menunggu hasil akhir dari semua ini,” singkat Hontong.(gun)