Manado – Anggota Komisi 4 DPRD Sulut, Lucia Taroreh meminta kepada Roland Thenoch sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bangun Wenang Beverages Company, distributor Coca-cola, Sprite, Fanta di Sulawesi Utara, untuk menyelesaikan permasalahan perusahaan secara kekeluargaan.
Menurut Lucia Taroreh, permasalahan perusahaan yang berakibat pembiaran terhadap karyawan menunggu etikad baik dari Tonce Thenock dan Hendrie Thenock.
“Kami menilai bapak Roland yang juga anak dari bapak Tonce Thenock memiliki etikad baik menyelesaikan kewajiban perusahaan terhadap karyawan. Kami berharap kesadaran yang sama dari bapak Tonce dan bapak Hendrie yang sudah kesekian kalinya diundang hearing tidak hadir untuk melakukan kewajiban pesangon kepada karyawan,” jelas Lucia Taroreh pada hearing Komisi 4 bersama pimpinan PT Bangun Wenang Beverages Company, akhir pekan ini.
Sementara itu John Sinere, kuasa hukum dari Roland Thenoch mengharapkan bantuan DPRD Sulut ikut menyelesaikan permasalahan perusahaan terutama penyelesaian politik untuk melindungi hak-hak karyawan.
“Kami sangat mengharapkan peran DPRD karena kami ingin solusi, saya kuatir peran kurator bisa menurunkan nilai asset. MK telah memutuskan perusahaan yang pailit harus mendahulukan hak karyawan, kita harus sama-sama mengawasi!” Terang Sinere pada hearing yang dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda dan dihadiri Kadisnakertrans Marchel Sendow. (jerrypalohoon)
Manado – Anggota Komisi 4 DPRD Sulut, Lucia Taroreh meminta kepada Roland Thenoch sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bangun Wenang Beverages Company, distributor Coca-cola, Sprite, Fanta di Sulawesi Utara, untuk menyelesaikan permasalahan perusahaan secara kekeluargaan.
Menurut Lucia Taroreh, permasalahan perusahaan yang berakibat pembiaran terhadap karyawan menunggu etikad baik dari Tonce Thenock dan Hendrie Thenock.
“Kami menilai bapak Roland yang juga anak dari bapak Tonce Thenock memiliki etikad baik menyelesaikan kewajiban perusahaan terhadap karyawan. Kami berharap kesadaran yang sama dari bapak Tonce dan bapak Hendrie yang sudah kesekian kalinya diundang hearing tidak hadir untuk melakukan kewajiban pesangon kepada karyawan,” jelas Lucia Taroreh pada hearing Komisi 4 bersama pimpinan PT Bangun Wenang Beverages Company, akhir pekan ini.
Sementara itu John Sinere, kuasa hukum dari Roland Thenoch mengharapkan bantuan DPRD Sulut ikut menyelesaikan permasalahan perusahaan terutama penyelesaian politik untuk melindungi hak-hak karyawan.
“Kami sangat mengharapkan peran DPRD karena kami ingin solusi, saya kuatir peran kurator bisa menurunkan nilai asset. MK telah memutuskan perusahaan yang pailit harus mendahulukan hak karyawan, kita harus sama-sama mengawasi!” Terang Sinere pada hearing yang dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda dan dihadiri Kadisnakertrans Marchel Sendow. (jerrypalohoon)