Pemberian Nama Salah Satu Kewajiban Orangtua
Tomohon – Sungguh luar biasa nama anak ini. Diambil dari Alkitab, pasangan suami-isteri Theo Umbas dan Serfilia Koroh resmi memberi nama kepada puteri kedua yang lahir, Selasa (21/10/2014) lalu dengan sebutan Earlene Osaze Dava Umbas. Kepada BeritaManado.com, sang ayah mengatakan bahwa arti dari nama yang diberikan kepada anaknya itu adalah wanita agung yang diberkati Tuhan.
“Awalnya agak kebingungan menentukan nama. Namun setelah hampir satu hari anak ini lahir dan dengan hasil perundingan keluarga, akhirnya didapatlah nama tersebut. Dengan nama ini tentu kami sebagai orangtua berharap anak ini akan tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang memancarkan karakter Tuhan sendiri,” ungkapnya.
Sementara sang ibu menuturkan bahwa selaku orangtua tidak menuntut lebih dari sang anak untuk masa depannya. Namun yang jelas tanggung jawab orangtua untuk mendidik dan membesarkan merupakan anak adalah kewajiban utama.
Itulah tradisi yang dilakukan pasutri yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil Pemkab Minahasa. Theo merupakan Sekretaris Probadi (Sespri) Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang. Sedangkan Serfilia adalah Camat Kawangkoan Utara. (frangkiwullur)