Bitung – Restrukturisasi atau rolling 129 orang pejabat Pemkot, Rabu (2/7/2014) digugat sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Bitung. Para LSM menilai, rolling yang dilakukan Pemkot penuh dengan keganjilan, terutama dalam penempatan pejabat yang dianggap tak sesuai dengan disiplin ilmu pejabat yang bersangkutan.
“Kami nilai, rolling kali ini amburadul dan terkesan tanpa kajian alias asal memindahkan pejabat tanpa kajian yang matang sehingga ada beberapa LSM yang bergabung dan memasukkan permohonan hearing ke DPRD,” kata Samsi Hima mewakili sejumlah LSM di Kota Bitung, Kamis (3/7/2014).
Hima mencontohkan, ada pejabat yang disiplin ilmunya Sarjana Kelautan tapi diberi jabatan sebagai Kadis Pertanian dan Kehutanan. Juga ada pejabat yang lulusan Sarjana Pertanian tapi diberi jabatan sebagai Kadis Keluatan dan Perikanan.
“Jadi aneh karena penempatan pejabat harus sesuai dengan ilmu yang dimilikinya, bukan asal melakukan pergantian pejabat karena ada tuntutan sejumlah pihak,” katanya.
Tak hanya itu, Hima juga mengatakan, ada pejabat yang basicnya Saraja Hukum diberi jabatan sebagai Kadis Energi Sumber Daya Mineral menggantikan pejabat yang memang lulusan Sarjana Teknik. Demikian juga penempatan sejumlah pejabat yang dianggap asal tunjuk tanpa memperhitungkan kemampuan dan ilmu yang dimiliki.
“Nah kalau tujaun rolling untuk lebih memaksimalkan pelayanan maka jelas rolling baru-baru menyimpang karena dari penempatan pejabat saja sudah salah. Jadi apanya yang dimaksimalkan jika pejabat yang ditempatkan tak memiliki basic ilmu jabatan yang dipegangnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude menyatakan telah menerima permohonan hearing dari sejumlah LSM di Kota Bitung terkait rolling pejabat Pekot. Dan pihaknya masih sementara melakukan kajian mengingat dalam beberapa hari ini ada sejumlah agenda DPRD yang telah terjadwalkan.
“Kami belum jadwalkan untuk menggelar hearing karena masih ada Paripurna KUA PPAS dan pembahasanya. Namun yang jelas surat dari LSM itu akan kami tindaklanjuti, mungkin minggu depan baru kami jadwalkan,” kata Tatanude.(abinenobm)
Bitung – Restrukturisasi atau rolling 129 orang pejabat Pemkot, Rabu (2/7/2014) digugat sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Bitung. Para LSM menilai, rolling yang dilakukan Pemkot penuh dengan keganjilan, terutama dalam penempatan pejabat yang dianggap tak sesuai dengan disiplin ilmu pejabat yang bersangkutan.
“Kami nilai, rolling kali ini amburadul dan terkesan tanpa kajian alias asal memindahkan pejabat tanpa kajian yang matang sehingga ada beberapa LSM yang bergabung dan memasukkan permohonan hearing ke DPRD,” kata Samsi Hima mewakili sejumlah LSM di Kota Bitung, Kamis (3/7/2014).
Hima mencontohkan, ada pejabat yang disiplin ilmunya Sarjana Kelautan tapi diberi jabatan sebagai Kadis Pertanian dan Kehutanan. Juga ada pejabat yang lulusan Sarjana Pertanian tapi diberi jabatan sebagai Kadis Keluatan dan Perikanan.
“Jadi aneh karena penempatan pejabat harus sesuai dengan ilmu yang dimilikinya, bukan asal melakukan pergantian pejabat karena ada tuntutan sejumlah pihak,” katanya.
Tak hanya itu, Hima juga mengatakan, ada pejabat yang basicnya Saraja Hukum diberi jabatan sebagai Kadis Energi Sumber Daya Mineral menggantikan pejabat yang memang lulusan Sarjana Teknik. Demikian juga penempatan sejumlah pejabat yang dianggap asal tunjuk tanpa memperhitungkan kemampuan dan ilmu yang dimiliki.
“Nah kalau tujaun rolling untuk lebih memaksimalkan pelayanan maka jelas rolling baru-baru menyimpang karena dari penempatan pejabat saja sudah salah. Jadi apanya yang dimaksimalkan jika pejabat yang ditempatkan tak memiliki basic ilmu jabatan yang dipegangnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude menyatakan telah menerima permohonan hearing dari sejumlah LSM di Kota Bitung terkait rolling pejabat Pekot. Dan pihaknya masih sementara melakukan kajian mengingat dalam beberapa hari ini ada sejumlah agenda DPRD yang telah terjadwalkan.
“Kami belum jadwalkan untuk menggelar hearing karena masih ada Paripurna KUA PPAS dan pembahasanya. Namun yang jelas surat dari LSM itu akan kami tindaklanjuti, mungkin minggu depan baru kami jadwalkan,” kata Tatanude.(abinenobm)