Manado – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado telah usai dibedah Panitia Khusus (pansus) LKPJ DPRD Kota Manado. Para representasi wakil rakyat di DPRD ini berharap perlu membentuk pansus atas untuk beberapa item yang direkomendasikan lewat pansus.
Dalam LKPJ beberapa waktu ada sejumlah poin yang direkomedasikan pansus. Di antaranya, dara riil pelanggan PLN yang tidak match antara PLN dengan Dinas Tata Kota Manado. Selain itu tidak detilnya data jumlah rumah makan skala besar dan kecil di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Manado. Begitupun dengan data riil Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Itu sejumlah persoalan yang ditemukan dalam LKPJ walikota. Data dan fakta yang ditemukan di lapangan ini akhirnya direkomendasikan ke pemkot untuk perbaiki,” ujar Benny Parasan, salah satu personil DPRD Kota Manado.
“Dan harus disadari bahwa dari contoh-contoh persoalan yang ditemukan itu erat kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah. Dara riil akan memengaruhi sejauh mana penetapan dan pencapaian pendapatan daerah.”
Karenanya lanjut Parasan, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ditemukan dalam pembahasan LKPJ, perlu dibentuk pansus. “Pansus ini nantinya yang akan membedah, mencari data serta memberikan masukan atas persoalan-persoalan yang ditemukan dalam LKPJ ini,” tandasnya. “Atau persoalan 16 persen lahan milik pemkot yang ada di lahan reklamasi yang belum jelas keberadaannya. Bukankah ini harus dicarikan jalan keluarnya?”(IS)
Manado – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado telah usai dibedah Panitia Khusus (pansus) LKPJ DPRD Kota Manado. Para representasi wakil rakyat di DPRD ini berharap perlu membentuk pansus atas untuk beberapa item yang direkomendasikan lewat pansus.
Dalam LKPJ beberapa waktu ada sejumlah poin yang direkomedasikan pansus. Di antaranya, dara riil pelanggan PLN yang tidak match antara PLN dengan Dinas Tata Kota Manado. Selain itu tidak detilnya data jumlah rumah makan skala besar dan kecil di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Manado. Begitupun dengan data riil Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Itu sejumlah persoalan yang ditemukan dalam LKPJ walikota. Data dan fakta yang ditemukan di lapangan ini akhirnya direkomendasikan ke pemkot untuk perbaiki,” ujar Benny Parasan, salah satu personil DPRD Kota Manado.
“Dan harus disadari bahwa dari contoh-contoh persoalan yang ditemukan itu erat kaitannya dengan Pendapatan Asli Daerah. Dara riil akan memengaruhi sejauh mana penetapan dan pencapaian pendapatan daerah.”
Karenanya lanjut Parasan, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ditemukan dalam pembahasan LKPJ, perlu dibentuk pansus. “Pansus ini nantinya yang akan membedah, mencari data serta memberikan masukan atas persoalan-persoalan yang ditemukan dalam LKPJ ini,” tandasnya. “Atau persoalan 16 persen lahan milik pemkot yang ada di lahan reklamasi yang belum jelas keberadaannya. Bukankah ini harus dicarikan jalan keluarnya?”(IS)