MANADO – 838 warga Kelurahan Malendeng dan Tikela terancam kehilangan hak pilih. Informasi yang diterima wartawan, DPT Kota Manado sudah selesai di tingkat PPK namun tidak termasuk 462 pemilih warga Malendeng dan 376 warga Tikela, Kecamatan Tikala karena diklaim telah masuk wilayah Kabupaten Minahasa.
Anggota Dekot Manado, Amir Liputo beberapa waktu lalu saat hearing dengan KPU mengingatkan agar hak pilih masyarakat di dua kelurahan ini jangan diabaikan. “Jika mereka warga Kota Manado kemudian tidak dilibatkan pada proses pemilukada Manado, itu artinya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia,” tegas Liputo. (JRY)
MANADO – 838 warga Kelurahan Malendeng dan Tikela terancam kehilangan hak pilih. Informasi yang diterima wartawan, DPT Kota Manado sudah selesai di tingkat PPK namun tidak termasuk 462 pemilih warga Malendeng dan 376 warga Tikela, Kecamatan Tikala karena diklaim telah masuk wilayah Kabupaten Minahasa.
Anggota Dekot Manado, Amir Liputo beberapa waktu lalu saat hearing dengan KPU mengingatkan agar hak pilih masyarakat di dua kelurahan ini jangan diabaikan. “Jika mereka warga Kota Manado kemudian tidak dilibatkan pada proses pemilukada Manado, itu artinya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia,” tegas Liputo. (JRY)