BeritaManado – Sekretaris Komisi B DPRD kota Manado Lili Walanda mengakui, Pingkan Nuah selalu mempersoalkan permasalahan WC yang ada di pasar, padahal tugas dewan mengawasi bukan untuk memutuskan siapa yang salah maupun yang benar.
“Dewan itu hanya menjadi tempat mediasi dalam pertemuan agar ada kesepakatan antara PD Pasar dan pedagang. Kalaupun tidak adanya titik temu dan jalan akhir adalah jalur hukum yang mereka ambil, itu sudah bukan ranahnya kita lagi,” tegas Lili Walanda.
Lili Walanda mengakui dirinya ingin menyelesaikan persoalan yang terjadi di PD Pasar, sehingga dirinya sudah menyampaikan ke Pingkan Nuah, kalau mendapatkan temuan sebaiknya kita rapatkan dulu secara komisi apa yang menjadi subtansi hearing baru dipanggil.
Lanjut politisi partai Demokrat ini, jika subtansi hearing tidak jelas, pastinya jajaran PD Pasar Manado sudah tidak bisa bekerja maksimal karena sudah setiap hari dipanggil.
“Soal aspirasi pedagang sudah 5 kali ada pertemuan bersama PD Pasar, pedagang dan dewan hasilnya tetap begitu saja. Terus terang saya juga bosan dengan hal ini,” terang Lili Walanda.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Manado, Pingkan Nuah tak mampu menyembunyikan perasaan kecewanya kepada Pimpinan Komisi B DPRD Manado.
Pasalnya Pingkan Nuah menginginkan Pimpinan Komisi B DPRD Manado menyetujui pemangilan hearing terhadap PD Pasar Manado.
Namun rencana hearing yang telah berhembus sejak dua minggu lalu tak kunjung mendapat persetujuan dari ketua dan sekretaris Komisi B DPRD Manado.
“Awalnya sudah disetujui tetapi dimentahkan lagi sehingga tidak jadi-jadi. Padahal dengan adanya hearing kita sebagai wakil rakyat bisa menjadi perpanjangan tangan dari masyarakat untuk menindaklanjuti keluhan mereka,” kata Pingkan Nuah kepada Beritamanado.com, Senin (5/3/2018).
(Anes Tumengkol/Michael Cilo)
BeritaManado – Sekretaris Komisi B DPRD kota Manado Lili Walanda mengakui, Pingkan Nuah selalu mempersoalkan permasalahan WC yang ada di pasar, padahal tugas dewan mengawasi bukan untuk memutuskan siapa yang salah maupun yang benar.
“Dewan itu hanya menjadi tempat mediasi dalam pertemuan agar ada kesepakatan antara PD Pasar dan pedagang. Kalaupun tidak adanya titik temu dan jalan akhir adalah jalur hukum yang mereka ambil, itu sudah bukan ranahnya kita lagi,” tegas Lili Walanda.
Lili Walanda mengakui dirinya ingin menyelesaikan persoalan yang terjadi di PD Pasar, sehingga dirinya sudah menyampaikan ke Pingkan Nuah, kalau mendapatkan temuan sebaiknya kita rapatkan dulu secara komisi apa yang menjadi subtansi hearing baru dipanggil.
Lanjut politisi partai Demokrat ini, jika subtansi hearing tidak jelas, pastinya jajaran PD Pasar Manado sudah tidak bisa bekerja maksimal karena sudah setiap hari dipanggil.
“Soal aspirasi pedagang sudah 5 kali ada pertemuan bersama PD Pasar, pedagang dan dewan hasilnya tetap begitu saja. Terus terang saya juga bosan dengan hal ini,” terang Lili Walanda.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Manado, Pingkan Nuah tak mampu menyembunyikan perasaan kecewanya kepada Pimpinan Komisi B DPRD Manado.
Pasalnya Pingkan Nuah menginginkan Pimpinan Komisi B DPRD Manado menyetujui pemangilan hearing terhadap PD Pasar Manado.
Namun rencana hearing yang telah berhembus sejak dua minggu lalu tak kunjung mendapat persetujuan dari ketua dan sekretaris Komisi B DPRD Manado.
“Awalnya sudah disetujui tetapi dimentahkan lagi sehingga tidak jadi-jadi. Padahal dengan adanya hearing kita sebagai wakil rakyat bisa menjadi perpanjangan tangan dari masyarakat untuk menindaklanjuti keluhan mereka,” kata Pingkan Nuah kepada Beritamanado.com, Senin (5/3/2018).
(Anes Tumengkol/Michael Cilo)