Airmadidi-Kecamatan Likupang Timur (Liktim) membentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), yang mengakomodir 18 desa yang ada di Kecamatan Liktim, Selasa (3/3/2015).
Pelantikan tersebut diikuti dengan pelatihan fasilitasi Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB-Des) bagi para pelaku pengurus BKAD yang terdiri dari Hukum Tua dan Sekdes se-Kecamatan Liktim di Aula Kantor Camat yang dibuka oleh Camat Liktim, Stevy Watupongoh SSTP.
“BKAD ini dibentuk selain untuk mengaplikasikan pembangunan di Liktim juga untuk melanjutkan dan memelihara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang sudah dilaksanakan beberapa tahun ini,” ujar Watupongoh.
Lebih lanjut dikatakan Watupongoh, BKAD yang dilaksanakan di Liktim ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.(Finda Muhtar)