Amurang – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Selatan (Minsel) Ollyvia Lumi menyampaikan bahwa terhitung tanggal 8 Desember 2015 adalah hari libur usai ujian semester. Sedangkan tanggal 7 Desember penerimaan raport bagi siswa.
“Hari libur ini sudah sesuai kalender pendidikan di Minahasa Selatan. Dan pada pekan pertama Januari 2016 sudah masuk sekolah,” ujar Lumi.
Lumi menegaskan bahwa, jangan ada lagi pungutan-pungutan dalam bentuk apapun bagi siswa, karena pihak sekolah sudah cukup banyak anggaran menunjang baik itu peningkatan kinerja guru maupun menopang agas siswa sekolah, termasuk dana BOS ini.
“Jadi sudah seharusnya pihak sekolah tidak lagi mempersulit siswa, apalagi dengan berbagai bentuk pungutan jangan lagi terjadi di tahun ajaran 2015/2016,” tukasnya. (sanlylendongan)