Bitung – KPU Kota Bitung, Senin (7/4/2014) mulai menditribusikan logistik Pemilu legislatif. Pendistribusian logistik ini diawali dengan pengiriman logistik ke dua kecamatan di Pulau Lembeh yakni Lembeh Utara dan Selatan.
Pendistribusian logistik Pemilu ini dihadiri Walikota Bitung, Hanny sondakh di halaman kantor KPU Kota Bitung. Dimana logistik yang disalurkan berupa surat suara anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014.
Sondakh berharap, semua proses logistik Pemilu dapat tersalurkan dengan aman, lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.
Sebelum dilepas, diadakan apel pelepasan yang mengikutsertakan pegawai KPU, PPK dan pihak pengamanan Polrest Bitung. Dalam apel dilaksanakan pembacaan laporan oleh Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby yang menyatakan, pelaksanaan pelepasan logistik Pemilu bardasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 tahun 2013 tentang perubahan ke enam atas pertauran KPU Nomor 7 tahun 2012 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014.
Adapun penyaluran logistik mencakupi 8 kecmatan di Kota Bitung dan akan disalurkan ke 410 TPS se-Kota Bitung.
“Pendistribusian logistik kami prioritaskan ke Pulau Lembeh, yakni 7 Kelurahan Lembeh Selatan dan 10 Kelurahan Lembeh Utara masing-masing 26 TPS total 52 TPS beserta kelengkapan yang diangkut 4 unit truck dan 6 kecamatan lainnya menyusul,” kata Rumamby.
Turut hadir dalam pelepasan logistik para FKPD Kota Bitung, para camat Kota Bitung, ketua dan utusan Partai serta ketua dan Panwaslu Kota Bitung.(*/abinenobm)
Bitung – KPU Kota Bitung, Senin (7/4/2014) mulai menditribusikan logistik Pemilu legislatif. Pendistribusian logistik ini diawali dengan pengiriman logistik ke dua kecamatan di Pulau Lembeh yakni Lembeh Utara dan Selatan.
Pendistribusian logistik Pemilu ini dihadiri Walikota Bitung, Hanny sondakh di halaman kantor KPU Kota Bitung. Dimana logistik yang disalurkan berupa surat suara anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014.
Sondakh berharap, semua proses logistik Pemilu dapat tersalurkan dengan aman, lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.
Sebelum dilepas, diadakan apel pelepasan yang mengikutsertakan pegawai KPU, PPK dan pihak pengamanan Polrest Bitung. Dalam apel dilaksanakan pembacaan laporan oleh Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby yang menyatakan, pelaksanaan pelepasan logistik Pemilu bardasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 tahun 2013 tentang perubahan ke enam atas pertauran KPU Nomor 7 tahun 2012 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014.
Adapun penyaluran logistik mencakupi 8 kecmatan di Kota Bitung dan akan disalurkan ke 410 TPS se-Kota Bitung.
“Pendistribusian logistik kami prioritaskan ke Pulau Lembeh, yakni 7 Kelurahan Lembeh Selatan dan 10 Kelurahan Lembeh Utara masing-masing 26 TPS total 52 TPS beserta kelengkapan yang diangkut 4 unit truck dan 6 kecamatan lainnya menyusul,” kata Rumamby.
Turut hadir dalam pelepasan logistik para FKPD Kota Bitung, para camat Kota Bitung, ketua dan utusan Partai serta ketua dan Panwaslu Kota Bitung.(*/abinenobm)