Manado – Zemmy Leihitu sebagai Kepala Bidang Advokasi Hukum, Komite Eksekutif LSM Aliansi Indonesia DPD Sulut, mengatakan, proyek jalan lingkar di Manado Tua, disinyalir ada kongkalikong dan unsur kolusi.
Menurutnya, antara kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) punya hubungan, lebih dari pekerjaan, sehingga dugaannya, proyek tersebut terjadi permainan di dalam.
“Informasinya, PPK saat itu dan Kontraktor adalah suami istri, ini jelas diduga sudah ada yang bermain proyek,” kata Leihitu pada Beritamanado.com, Selasa (25/11/2014) sore.
Dikatakannya lagi, proyek tersebut diduga awalnya melibatkan OL alias Odi, selaku pihak yang melakukan lobi proyek di Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan anggaran proyek sebesar Rp 2 Miliar lebih.
“Informasi, ada dana Rp 150 juta yang sudah diambil oleh orang yang lakukan lobi proyek itu,” tambah Leihitu.
Leihitu juga berharap, proyek yang dimenangkan oleh PT Delima Agung itu, melalui dana APBN, agar pihak Pemerintah Kota Manado, segera menindak lanjuti dugaan kongkalikong, agar adanya transparansi, sehingga uang rakyat tidak disalahgunakan.
“Saya harapkan Pemkot Manado, bisa menindak lanjuti para PNS yang suka bermain proyek yang dianggap hanya merugikan uang rakyat saja,”
Ditambahkan Leihitu, proyek jalan lingkar itu, di bulan September sudah dilakukan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Manado, Dr GS Vicky Lumentut sebagai tanda dimulainya proyek jalan lingkar sepanjang 12 kilometer. (robintanauma)
Manado – Zemmy Leihitu sebagai Kepala Bidang Advokasi Hukum, Komite Eksekutif LSM Aliansi Indonesia DPD Sulut, mengatakan, proyek jalan lingkar di Manado Tua, disinyalir ada kongkalikong dan unsur kolusi.
Menurutnya, antara kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) punya hubungan, lebih dari pekerjaan, sehingga dugaannya, proyek tersebut terjadi permainan di dalam.
“Informasinya, PPK saat itu dan Kontraktor adalah suami istri, ini jelas diduga sudah ada yang bermain proyek,” kata Leihitu pada Beritamanado.com, Selasa (25/11/2014) sore.
Dikatakannya lagi, proyek tersebut diduga awalnya melibatkan OL alias Odi, selaku pihak yang melakukan lobi proyek di Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan anggaran proyek sebesar Rp 2 Miliar lebih.
“Informasi, ada dana Rp 150 juta yang sudah diambil oleh orang yang lakukan lobi proyek itu,” tambah Leihitu.
Leihitu juga berharap, proyek yang dimenangkan oleh PT Delima Agung itu, melalui dana APBN, agar pihak Pemerintah Kota Manado, segera menindak lanjuti dugaan kongkalikong, agar adanya transparansi, sehingga uang rakyat tidak disalahgunakan.
“Saya harapkan Pemkot Manado, bisa menindak lanjuti para PNS yang suka bermain proyek yang dianggap hanya merugikan uang rakyat saja,”
Ditambahkan Leihitu, proyek jalan lingkar itu, di bulan September sudah dilakukan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Manado, Dr GS Vicky Lumentut sebagai tanda dimulainya proyek jalan lingkar sepanjang 12 kilometer. (robintanauma)