MANADO – Menaggapi isu Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Manado terkait hasil Pemilukada 3 Agustus 2010, legislator Partai Hanura, Drs Henky Lasut mengatakan, PAW sulit dilakukan karena harus melewati tahapan pengadilan.
“Sekarang ini PAW sulit dilakukan karena harus melalui banyak mekanisme termasuk jalur pengadilan. Walaupun diusulkan partai namun yang bersangkutan tidak menerimanya maka jalur hukum menjadi solusi terakhir,” jelas Lasut kepada beritamanado, Selasa (24/08).
Menurutnya lagi, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16, Pasal 101-103, PAW harus berkekuatan hukum tetap berupa keputusan pengadilan.
“Partai harus memiliki alasan kuat untuk melakukan PAW terhadap anggotanya yang dianggap melanggar aturan. Jika tidak maka PAW sulit dilakukan,” tegasnya lagi.
Beberapa anggota Dekot Manado yang diisukan akan di-PAW diantaranya, Wakil Ketua Dekot James Karinda, Hezky Naray, Ronald Salendu dan beberapa lainnya. Isu PAW digulirkan dikarenakan mereka dianggap tidak atau kurang mendukung calon walikota yang diusung partai dari legislator bersangkutan. (JRY)
MANADO – Menaggapi isu Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Manado terkait hasil Pemilukada 3 Agustus 2010, legislator Partai Hanura, Drs Henky Lasut mengatakan, PAW sulit dilakukan karena harus melewati tahapan pengadilan.
“Sekarang ini PAW sulit dilakukan karena harus melalui banyak mekanisme termasuk jalur pengadilan. Walaupun diusulkan partai namun yang bersangkutan tidak menerimanya maka jalur hukum menjadi solusi terakhir,” jelas Lasut kepada beritamanado, Selasa (24/08).
Menurutnya lagi, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16, Pasal 101-103, PAW harus berkekuatan hukum tetap berupa keputusan pengadilan.
“Partai harus memiliki alasan kuat untuk melakukan PAW terhadap anggotanya yang dianggap melanggar aturan. Jika tidak maka PAW sulit dilakukan,” tegasnya lagi.
Beberapa anggota Dekot Manado yang diisukan akan di-PAW diantaranya, Wakil Ketua Dekot James Karinda, Hezky Naray, Ronald Salendu dan beberapa lainnya. Isu PAW digulirkan dikarenakan mereka dianggap tidak atau kurang mendukung calon walikota yang diusung partai dari legislator bersangkutan. (JRY)