Manado – Terkait dengan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang merupakan gereja terbesar di Sulut akhirnya mengambil sikap pada Sidang Sinode Tahunan ke-28 GMIM.
Dalam sikap tersebut, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM menyampaikan surat pastoral dimana surat itu mulai dibacakan di hampir seribu gereja di Sulut termasuk yang dibacakan Sekretaris Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) Bethesda Taas Dante Tombeg, M.Pd Minggu (29/11/2015).
“Selama masa kampanye sampai pada saat pemilihan, tidak diperkenankan untuk mempergunakan fasilitas gereja, baik gedung dan halaman pastori, gedung dan halaman sekolah, juga kendaraan dinas gereja sebagai ajang kampanye. Semua fasilitas gereja harus steril dari berbagai asesoris yang terkait dengan Pilkada.”
Surat Pastoral itu ditandatangani oleh Ketua BPMS GMIM Pdt. Dr H W B Sumakul dan Sekretaris Pdt. Hendry C M Runtuwene, S.Th M.Si. (rizath polii)
Manado – Terkait dengan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang merupakan gereja terbesar di Sulut akhirnya mengambil sikap pada Sidang Sinode Tahunan ke-28 GMIM.
Dalam sikap tersebut, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM menyampaikan surat pastoral dimana surat itu mulai dibacakan di hampir seribu gereja di Sulut termasuk yang dibacakan Sekretaris Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) Bethesda Taas Dante Tombeg, M.Pd Minggu (29/11/2015).
“Selama masa kampanye sampai pada saat pemilihan, tidak diperkenankan untuk mempergunakan fasilitas gereja, baik gedung dan halaman pastori, gedung dan halaman sekolah, juga kendaraan dinas gereja sebagai ajang kampanye. Semua fasilitas gereja harus steril dari berbagai asesoris yang terkait dengan Pilkada.”
Surat Pastoral itu ditandatangani oleh Ketua BPMS GMIM Pdt. Dr H W B Sumakul dan Sekretaris Pdt. Hendry C M Runtuwene, S.Th M.Si. (rizath polii)