Amurang, BeritaManado – Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, SE menyerahkan Laporan Keuangan.
Laporan Keuangan Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel) yang diserahkan merupakan milik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel untuk Tahun Ajaran (TA) 2016.
“Penyerahan Laporan Keuangan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” kata Bupati Tetty Paruntu.
Penyerahan Laporan Keuangan pada Senin (3/4/2017) bersamaan dengan Gubernur/Bupati/Walikota laonnya di Sulut kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Laporan Keuangan ini diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Sulut Drs. Tangga Muliaman Purba, MM.
Bersama Bupati Tetty Paruntu turut didampingi oleh Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Sekdakab Drs. Danny Rindengan serta sejumlah Pimpinan PD terkait.(TamuraWatung)