Amurang, BeritaManado — Bertempat di ruangan serbaguna Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dilaksanakan acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan penjabat (Pj) Hukum Tua di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).
Pelantikan pada Selasa (16/1/2018), dilakukan pada 3 Pj Hukum Tua, yakni Desa Mopolo Esa oleh Camat Ranoyapo, Desa Ranoketang Tua oleh Camat Amurang, dan Desa Tumani Utara oleh Camat Maesaan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Minsel, Efer Poluakan mengatakan penunjukan Pj ini sesuai aturan harus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Hari ini sudah dilakukan pelantikan Pj Hukum Tua di 3 Desa dikarenakan masa bakti Hukum Tua yang lama sudah berakhir. Pelantikannya dilakukan oleh Camat atas nama Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE,” tutur Efer Poluakan.
Untuk diketahui, ke-3 pejabat Hukum Tua yang dilantik adalah Desa Mopolo Esa Femmy Ering, SSos, Desa Ranoketang Tua Alfi Ulaan ST, dan Desa Tumani Utara Rini Sondakh.
(TamuraWatung)