Manado – Masyarakat mempertanyakan Perda Zonasi dalam kawasan perdagangan soal lahan 16 persen untuk publik yang tidak bisa dialihkan untuk kepentingan lain.
Demikian aspirasi masyarakat kota Manado yang disampaikan anggota DPRD Sulut, Amir Liputo pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu didampingi Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, pekan lalu.
Rapat paripurna dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
“Kemacetan lalulintas semakin parah, di mohon kepada bapak Gubernur bersama pemerintah kota Manado mencari solusi karena Manado menjadi tumpuan semua kendaraan yang masuk mengakibatkan kemacetan luar biasa. Masyarakat kota Manado juga mengharapkan bantuan truk sampah,” tutur Amir Liputo.
Lanjut Amir Liputo, pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk mengalokasikan APBD atau melalui bantuan keuangan lewat
pemerintah kota Manado agar hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah kota Manado yang disampaikan ini dapat
ditindaklanjuti.
“Kami menyadari aspirasi reses ada kewenangan pemerintah provinsi dan ada kewenangan pemerintah kota Manado,” jelas Amir Liputo. (JerryPalohoon)
Manado – Masyarakat mempertanyakan Perda Zonasi dalam kawasan perdagangan soal lahan 16 persen untuk publik yang tidak bisa dialihkan untuk kepentingan lain.
Demikian aspirasi masyarakat kota Manado yang disampaikan anggota DPRD Sulut, Amir Liputo pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu didampingi Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, pekan lalu.
Rapat paripurna dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
“Kemacetan lalulintas semakin parah, di mohon kepada bapak Gubernur bersama pemerintah kota Manado mencari solusi karena Manado menjadi tumpuan semua kendaraan yang masuk mengakibatkan kemacetan luar biasa. Masyarakat kota Manado juga mengharapkan bantuan truk sampah,” tutur Amir Liputo.
Lanjut Amir Liputo, pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk mengalokasikan APBD atau melalui bantuan keuangan lewat
pemerintah kota Manado agar hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah kota Manado yang disampaikan ini dapat
ditindaklanjuti.
“Kami menyadari aspirasi reses ada kewenangan pemerintah provinsi dan ada kewenangan pemerintah kota Manado,” jelas Amir Liputo. (JerryPalohoon)