Manado – Lagu Manado bertema pornografi belakangan marak beredar dan sering di putar di angkutan umum sehingga menuai kritikan pedas dari masyarakat, salah satunya budayawan Reiner Ointoe.
Kepada BeritaManado.com, Reiner Ointoe mengatakan, hal tersebut harus dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar menindak penyiaran lagu-lagu yang berbau pornoaksi.
“Memang kebudayaan kontemporer seperti musik pop Manado bisa cenderung merusak moralitas khususnya anak muda. Dari segi kebebasan kreatif ok ok saja. Tapi ini kreatif yang kriminal, terutama lirik lagunya. Yang bisa dituntut produsernya karna menyebarkan musik dan lagu yg berbau pornoaksi,” ujar Reiner.
Lanjutnya, lagu seperti ini hanya akan merusak bahasa melayu Manado terlebih moral masyarakat yang mendengarnya, khususnya anak di bawah umur sehingga perhatian dari pihak yang berkompeten sangat dibutuhkan, diantaranya terkait adanya pelanggaran hukum lewat media sosial.
“Liriknya sangat vulgar dan merusak rasa bahasa melayu Manado yang kaya dengan imajinasi dan asosiasi. Jadi, masyarakat atau ormas apapun bisa menuntut produser rekamannya kalau ada. Tapi, kalo dibuat oleh pencipta anonim dengan memanfaatkan medsos mungkin agak sulit. Untuk itu butuh perhatian banyak pihak, termasuk yang berkompeten di bidang ini,” tambahnya. (srisurya)