Ratahan – Dugaan pemotongan dana ganti untung kepada warga yang terkena dampak pelebaran jalan di Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra) oleh oknum lurah kembali terkuak.
Warga mulai membeberkan tindakan lurah Kelurahan Wawali yang memangkas anggaran ganti untung yang dibayarkan Pemkab Mitra kepada mereka.
Kali ini, ulah oknum lurah tersebut tergolong lebih sadis. Kepada wartawan warga menuturkan, tindakan tidak terpuji oknum lurah tersebut juga dilakukan untuk rumah gereja.
“Bayangkan saja, pemotongan bukan saja kepada warga akan tetapi dilakukan juga untuk ganti untung di rumah gereja,” ungkap sumber yang meminta dirahasikan, Kamis (29/1/2015).
Jika rumah warga mendapat potongan Rp500 ribu, sama halnya untuk ganti untung rumah gereja yang juga ikut dipotong yang bersangkutan sebesar Rp500 ribu.
“Ada gereja lain juga malah kena biaya pengukuran sebesar Rp800 ribu oleh lurah. Harga tersebut sangat tidak wajar untuk biaya pengukuran,” sesal sumber.
Sesuai instruksi dari bupati James Sumendap SH beberapa waktu sebelumnya, untuk rumah gereja diistimewakan karena merupakan rumah Tuhan.
“Jangan samakan rumah warga dengan gereja, sebab gereja adalah rumah Tuhan jadi harus diistimewakan,” kata bupati saat pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra Ir Adrianus Tinungki M.Eng mengatakan, sudah beberapa kali pihaknya melakukan pemanggilan kepada lurah-lurah di Kecamatan Ratahan untuk ditanyai kebenaran dari dugaan ini.
“Usai dipanggil oleh bupati, saya juga kembali memanggil camat beserta lurah untuk ditanyai. Namun mereka mengaku tidak pernah melakukan itu,” kata Tinungki.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Wawali Olvy Lengkey ketika dimintai konfirmasi dikantornya memilih diam dan tak mau menanggapi pertanyaan dari wartawan. Hal ini pun menunjukkan sikap tidak simpatik dari seorang pejabat pemerintahan tersebut.
Sebelumnya, aduan warga soal pemotongan ganti untung yang dilakukan oknum lurah tersebut sempat dilaporkan juga ke pihak Ombudsman.
Selanjutnya, Ombusman melayangkan surat pemberitahuan kepada Bupati James Sumendap SH, sehingga bupati melakukan pemanggilan kepada seluruh lurah. Meski demikian, aksi itu tetap saja dibantah oleh oknum lurah tersebut. (rulandsandag)
Ratahan – Dugaan pemotongan dana ganti untung kepada warga yang terkena dampak pelebaran jalan di Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra) oleh oknum lurah kembali terkuak.
Warga mulai membeberkan tindakan lurah Kelurahan Wawali yang memangkas anggaran ganti untung yang dibayarkan Pemkab Mitra kepada mereka.
Kali ini, ulah oknum lurah tersebut tergolong lebih sadis. Kepada wartawan warga menuturkan, tindakan tidak terpuji oknum lurah tersebut juga dilakukan untuk rumah gereja.
“Bayangkan saja, pemotongan bukan saja kepada warga akan tetapi dilakukan juga untuk ganti untung di rumah gereja,” ungkap sumber yang meminta dirahasikan, Kamis (29/1/2015).
Jika rumah warga mendapat potongan Rp500 ribu, sama halnya untuk ganti untung rumah gereja yang juga ikut dipotong yang bersangkutan sebesar Rp500 ribu.
“Ada gereja lain juga malah kena biaya pengukuran sebesar Rp800 ribu oleh lurah. Harga tersebut sangat tidak wajar untuk biaya pengukuran,” sesal sumber.
Sesuai instruksi dari bupati James Sumendap SH beberapa waktu sebelumnya, untuk rumah gereja diistimewakan karena merupakan rumah Tuhan.
“Jangan samakan rumah warga dengan gereja, sebab gereja adalah rumah Tuhan jadi harus diistimewakan,” kata bupati saat pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra Ir Adrianus Tinungki M.Eng mengatakan, sudah beberapa kali pihaknya melakukan pemanggilan kepada lurah-lurah di Kecamatan Ratahan untuk ditanyai kebenaran dari dugaan ini.
“Usai dipanggil oleh bupati, saya juga kembali memanggil camat beserta lurah untuk ditanyai. Namun mereka mengaku tidak pernah melakukan itu,” kata Tinungki.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Wawali Olvy Lengkey ketika dimintai konfirmasi dikantornya memilih diam dan tak mau menanggapi pertanyaan dari wartawan. Hal ini pun menunjukkan sikap tidak simpatik dari seorang pejabat pemerintahan tersebut.
Sebelumnya, aduan warga soal pemotongan ganti untung yang dilakukan oknum lurah tersebut sempat dilaporkan juga ke pihak Ombudsman.
Selanjutnya, Ombusman melayangkan surat pemberitahuan kepada Bupati James Sumendap SH, sehingga bupati melakukan pemanggilan kepada seluruh lurah. Meski demikian, aksi itu tetap saja dibantah oleh oknum lurah tersebut. (rulandsandag)