AMURANG- – Awal tahun 2011, Pemkab Minsel bekerjasama dengan Satuan Brimobda Polda Sulut, telah melakukan operasi terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Tokin Raya. Pun demikian dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan medias ini Jumat (7/10) tadi siang, aktivitas PETI di kawasan Minahasa Selatan Atas (Minsela) masih saja beroperasi. Dengan demikian program Pemerintah Minsel terkait penertiban PETI di Minsel kembali tertantang.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Minsel Pengky Terok, SSos ditemui diruang kerjanya Jumat tadi siang mengemukakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga Desa Toyopon dan Desa Picuan. “Nah di Kawasan kepolisian dua Desa ini, masih ada warga yang beraktifitas melakukan penambangan liar tanpa Ijin,” ujar Terok.
Lanjut dia, bahkan pihaknya telah mengantongi nama pelaku PETI tersebut. ” Mereka adalah Boy Paoki dan Stenly Sondakh oknum yang dilaporkan. Nah hal tersebut dikuatkan dengan surat dari kecamatan Motoling Barat nomor 1/000/X/2011 telah resmi kami terima. Dan itu kami tindak lanjuti dengan menyurat kepada kedua pelaku PETI tersebut, ” ujar mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Minsel ini.
Sementara itu Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara SH dimintai keterangan soal aktivitas PETI Di kawasan Desa Toyopon dan Desa Picuan Baru kecamatan Motoling Barat tersebut, akan diperhatikan. “Berangkat dari laporan diatas, Tim Polres Minsel akan langsung menyikapinya. Dengan jalan pertama kami akan lihat dulu berapa lobang dan orang yang beraktifitas di sana. Selanjutnya akan kami tertibkan. Soal aktivitas PETI itu dilarang aturan,” ungkap Kumara. (ape)
AMURANG- – Awal tahun 2011, Pemkab Minsel bekerjasama dengan Satuan Brimobda Polda Sulut, telah melakukan operasi terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Tokin Raya. Pun demikian dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan medias ini Jumat (7/10) tadi siang, aktivitas PETI di kawasan Minahasa Selatan Atas (Minsela) masih saja beroperasi. Dengan demikian program Pemerintah Minsel terkait penertiban PETI di Minsel kembali tertantang.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Minsel Pengky Terok, SSos ditemui diruang kerjanya Jumat tadi siang mengemukakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga Desa Toyopon dan Desa Picuan. “Nah di Kawasan kepolisian dua Desa ini, masih ada warga yang beraktifitas melakukan penambangan liar tanpa Ijin,” ujar Terok.
Lanjut dia, bahkan pihaknya telah mengantongi nama pelaku PETI tersebut. ” Mereka adalah Boy Paoki dan Stenly Sondakh oknum yang dilaporkan. Nah hal tersebut dikuatkan dengan surat dari kecamatan Motoling Barat nomor 1/000/X/2011 telah resmi kami terima. Dan itu kami tindak lanjuti dengan menyurat kepada kedua pelaku PETI tersebut, ” ujar mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Minsel ini.
Sementara itu Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara SH dimintai keterangan soal aktivitas PETI Di kawasan Desa Toyopon dan Desa Picuan Baru kecamatan Motoling Barat tersebut, akan diperhatikan. “Berangkat dari laporan diatas, Tim Polres Minsel akan langsung menyikapinya. Dengan jalan pertama kami akan lihat dulu berapa lobang dan orang yang beraktifitas di sana. Selanjutnya akan kami tertibkan. Soal aktivitas PETI itu dilarang aturan,” ungkap Kumara. (ape)