Talawaan-Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kecamatan Talawaan, melibatkan dua warga Desa Warisa jaga I, Minggu (14/5/2017).
Korban Joni Goni (48) tewas mengenaskan dengan luka potong di sekujur tubuh, yang dilakukan tersangka Stenly Pongoh (31).
Informasi yang dihimpun, malam itu sekitar pukul 18.30 Wita, korban yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek, melewati jalan raya Desa Warisa kemudian bertemu dengan pelaku, dimana keduanya sama-sama sudah menkonsumsi minuman keras (Miras).
Saat itu, tersangka menegur korban dan keduanya adu mulut dan setelah itu korban melempari tersangka dengan batu dan mengena dahi tersangka hingga menyebabkan luka.
Tidak terima dengan lemparan batu tersebut, tersangka kemudian lari ke rumahnya yang terletak sekitar 10 meter dari lokasi kejadian, dan mengambil parang kemudian mengejar korban.
Setelah mendapati korban, tersangka langsung menebaskan parang ke arah korban dan mengena di bagian wajah korban kemudian korban jatuh ke tanah.
Setelah korban jatuh, tersangka kembali menebaskan parang berkali-kali ke arah tubuh korban, mengebabkan korban mrngalami luka berat pada bagian wajah, tangan kanan, tangan kiri dan kaki korban.
Sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut langsung menguhubungi petugas kepolisian.
Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian.
“Korban langsung dirujuk ke RS Prof Kandou, sedangkan tersangka sudah diamankan oleh Unit Reskrim Sektor Dimembe. Namun korban meninggal saat masih dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Rianto didampingi Kanit Reskrim Brigadir Jerry Tumundo.(findamuhtar)