Sangihe, BeritaManado.com-Kejadian tragis hingga mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor (R2) Honda matik bernomor Polisi (Nopol) DL 3925 A yang di kendarai oleh Rudi Hartono tewas di tempat setelah menabrak mobil box (R6) dengan nopol DL 8312 AY, yang dikemudikan Martinus Hamel. kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi, Senin (9/7/2018) sekitar pukul 20.00 tadi malam, di jembatan penghubung antar kelurahan Tidore dan Kelurahan Sawang Bendar (Tito).
Hartono sendiri tewas ditempat setelah mengalami luka robek di pelipis kiri, luka robek di dahi, luka robek di bahu kiri, luka robek di jari ibu kaki kanan, luka lecet di perut. Dari penuturan sejumlah saksi mata di tempat kejadi perkara menyebutkan, awalnya kendaraan R6 jenis L Truck Box warna kuning DL 8312 AY yang di kemudikan Martinus Hamel, bergerak dari Kelurahan Sawang Bendar menuju Kelurahan Tapuang dari Barat ke Timur melintasi jalan umum Boulevard Towo dan pada saat kendaraan pada posisi di atas jembatan Tito, tiba-tiba dari arah berlawanan datang kendaraan R2 Honda Matic warna hitam DL 3925 A yang dikendarai korban Rudi Hartono dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak kendaraan Truck Box DL 8312 AY yang mengenai pada bagian pintu depan bawah di sudut kanan depan Box.
Kapolres Sangihe AKBP Ferdinan Sudung Napitu SIK melalui Kasat Lantas AKP Komang S Wijaya kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/7/2018) membenarkan adanya peristiwa Lakalantas ini.
“Benar telah terjadi Lakalantas dan kesimpulan sementara diduga korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di jalur yang menikung kecil sehingga keluar ke jalur kendaraan berlawanan arah (Out of track),” jelas Wijaya.
Wijaya mengingatkan, karena ini sudah dua kali terjadi Lakalantas di Jembatan Tito dan menewaskan pengendara, maka bila melewati jembatan harus pelan-pelan.
“Kita dari awal sudah melakukan berbagai tindakan, yang namanya melewati setiap jembatan harus pelan-pelan meskipun tidak ada tanda larangan. Karena dijembatan akan ada penyempitan jalan,” jelas Wijaya.
Sementara itu tindakan kepolisian usai peristiwa ini diantaranya mendatangi TKP, mengevakuasi korban dan membawa kerumah sakit Liung Kendage, melakukan olah TKP, megumpulkan Baket di TKP, mengamankan BB dan Pengendara R6, membuat Ver Mayat serta membuat Laporan Kecelakaan.
(***/Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Kejadian tragis hingga mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor (R2) Honda matik bernomor Polisi (Nopol) DL 3925 A yang di kendarai oleh Rudi Hartono tewas di tempat setelah menabrak mobil box (R6) dengan nopol DL 8312 AY, yang dikemudikan Martinus Hamel. kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi, Senin (9/7/2018) sekitar pukul 20.00 tadi malam, di jembatan penghubung antar kelurahan Tidore dan Kelurahan Sawang Bendar (Tito).
Hartono sendiri tewas ditempat setelah mengalami luka robek di pelipis kiri, luka robek di dahi, luka robek di bahu kiri, luka robek di jari ibu kaki kanan, luka lecet di perut. Dari penuturan sejumlah saksi mata di tempat kejadi perkara menyebutkan, awalnya kendaraan R6 jenis L Truck Box warna kuning DL 8312 AY yang di kemudikan Martinus Hamel, bergerak dari Kelurahan Sawang Bendar menuju Kelurahan Tapuang dari Barat ke Timur melintasi jalan umum Boulevard Towo dan pada saat kendaraan pada posisi di atas jembatan Tito, tiba-tiba dari arah berlawanan datang kendaraan R2 Honda Matic warna hitam DL 3925 A yang dikendarai korban Rudi Hartono dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak kendaraan Truck Box DL 8312 AY yang mengenai pada bagian pintu depan bawah di sudut kanan depan Box.
Kapolres Sangihe AKBP Ferdinan Sudung Napitu SIK melalui Kasat Lantas AKP Komang S Wijaya kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/7/2018) membenarkan adanya peristiwa Lakalantas ini.
“Benar telah terjadi Lakalantas dan kesimpulan sementara diduga korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di jalur yang menikung kecil sehingga keluar ke jalur kendaraan berlawanan arah (Out of track),” jelas Wijaya.
Wijaya mengingatkan, karena ini sudah dua kali terjadi Lakalantas di Jembatan Tito dan menewaskan pengendara, maka bila melewati jembatan harus pelan-pelan.
“Kita dari awal sudah melakukan berbagai tindakan, yang namanya melewati setiap jembatan harus pelan-pelan meskipun tidak ada tanda larangan. Karena dijembatan akan ada penyempitan jalan,” jelas Wijaya.
Sementara itu tindakan kepolisian usai peristiwa ini diantaranya mendatangi TKP, mengevakuasi korban dan membawa kerumah sakit Liung Kendage, melakukan olah TKP, megumpulkan Baket di TKP, mengamankan BB dan Pengendara R6, membuat Ver Mayat serta membuat Laporan Kecelakaan.
(***/Christian Abdul)