Manado – Memperingati hari buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2018, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Manado menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Manado, Senin (30/4/2018), Sore tadi.
Polisi dan Pol PP turut hadir untuk mengamankan proses jalannya demo.
Adapun aspirasi yang disampaikan KSBSI ialah, menolak tenaga asing non skill, realisasi rumah murah untuk buruh, bentuk LKS tripartit, menolak PHK sepihak oleh pimpinan PT Sukanda Djaya Manado, tindaki perusahaan yang menjual barang yang diduga kadaluarsa.
Kordinator lapangan, Hamza Kamasaan menyeruhkan kepada anggota serta pimpinan DRPD Manado agar jangan hanya enak-enakan di sekertariat dengan menikmati ruangan ber-ac. Untuk itu dirinya meminta agar wakil rakyat menerima masa aksi.
“Kapan surat permohonan hearing kami terkait persoalan THL penyapu jalan di tindaklajuti oleh gabungan komisi,” ujar Hamza Kamasaan.
Sementara itu, secara resmi Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang menerima masa aksi dengan mengapresiasi kepada KSBSI karena telah menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib.
“Saya salut kepada korlap karena telah menggelar aksi dengan damai. Terkait tuntutan untuk mengadakan hearing pada tanggal 2 Maret, kami akan laksanakan pada hari kamis jam 10 pagi, mengingat besok libur,” terang Richard Sualang.
Setelah aspirasi diterima, masa aksi langsung keluar dari halaman kantor DPRD Manado dan melanjutkan aksi di Pemkot Manado.
(Anes Tumengkol)
Manado – Memperingati hari buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2018, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Manado menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Manado, Senin (30/4/2018), Sore tadi.
Polisi dan Pol PP turut hadir untuk mengamankan proses jalannya demo.
Adapun aspirasi yang disampaikan KSBSI ialah, menolak tenaga asing non skill, realisasi rumah murah untuk buruh, bentuk LKS tripartit, menolak PHK sepihak oleh pimpinan PT Sukanda Djaya Manado, tindaki perusahaan yang menjual barang yang diduga kadaluarsa.
Kordinator lapangan, Hamza Kamasaan menyeruhkan kepada anggota serta pimpinan DRPD Manado agar jangan hanya enak-enakan di sekertariat dengan menikmati ruangan ber-ac. Untuk itu dirinya meminta agar wakil rakyat menerima masa aksi.
“Kapan surat permohonan hearing kami terkait persoalan THL penyapu jalan di tindaklajuti oleh gabungan komisi,” ujar Hamza Kamasaan.
Sementara itu, secara resmi Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang menerima masa aksi dengan mengapresiasi kepada KSBSI karena telah menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib.
“Saya salut kepada korlap karena telah menggelar aksi dengan damai. Terkait tuntutan untuk mengadakan hearing pada tanggal 2 Maret, kami akan laksanakan pada hari kamis jam 10 pagi, mengingat besok libur,” terang Richard Sualang.
Setelah aspirasi diterima, masa aksi langsung keluar dari halaman kantor DPRD Manado dan melanjutkan aksi di Pemkot Manado.
(Anes Tumengkol)