Amurang—Selasa (26/2) hari ini, KPUD Minsel melaksanakan sosialisasi daerah pemilihan (Dapil). Diikuti 10 partai peserta Pemilu 2014. Masing-masing, Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN dan PKS.
Sosialisasi tersebut dipimpin Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow, SIP Msi bersama anggota Drs Royke Suot, Msi, Dra Elsye Sumual, Msi dan Samuel Mingkid, SPi bersama Sekretaris KPUD Drs Benny Lumingkewas.
Menariknya, usulan KPUD berjumlah 5 dapil untuk Minsel. Sebab, dilihat dari jumlah penduduk Minsel terjadi perubahan. Tahun 2009 berjumlah 206.000 sekian. Dan tahun 2014 jumlah penduduk menjadi 235.231 jiwa.
‘’Dengan demikian, maka Minsel pun harus menjadi lima dapil. Masing-masing, dapil 1 yaitu Modoinding, Maesaan dan Tompasobaru (5 kursi). Dapil 2, Ranoyapo, Motoling Barat, Motoling, Motoling Timur dan Kumelembuai (7). Dapil 3, Tenga dan Sinonsayang (5). Dapil 4 masing-masing Amurang Barat, Amurang dan Amurang Timur (6). Serta dapil 5 melingkupi Tumpaan, Tatapaan, Tareran dan Suluun Tareran (7),’’ kata Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow, SIP Msi.
Dengan demikian, KPUD Minsel akan mengusulkan ke KPU Pusat di Jakarta. Ditanya, berapa lama keputusan final perubahan dapil di KPU Pusat. Kata Sendow, tidak terlalu lama. ‘’Pasti pekan depan sudah tuntas dan resmi bahwa Minsel memiliki 5 dapil untuk Pemilu 2014 mendatang,’’ tegasnya. (ape)
Amurang—Selasa (26/2) hari ini, KPUD Minsel melaksanakan sosialisasi daerah pemilihan (Dapil). Diikuti 10 partai peserta Pemilu 2014. Masing-masing, Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN dan PKS.
Sosialisasi tersebut dipimpin Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow, SIP Msi bersama anggota Drs Royke Suot, Msi, Dra Elsye Sumual, Msi dan Samuel Mingkid, SPi bersama Sekretaris KPUD Drs Benny Lumingkewas.
Menariknya, usulan KPUD berjumlah 5 dapil untuk Minsel. Sebab, dilihat dari jumlah penduduk Minsel terjadi perubahan. Tahun 2009 berjumlah 206.000 sekian. Dan tahun 2014 jumlah penduduk menjadi 235.231 jiwa.
‘’Dengan demikian, maka Minsel pun harus menjadi lima dapil. Masing-masing, dapil 1 yaitu Modoinding, Maesaan dan Tompasobaru (5 kursi). Dapil 2, Ranoyapo, Motoling Barat, Motoling, Motoling Timur dan Kumelembuai (7). Dapil 3, Tenga dan Sinonsayang (5). Dapil 4 masing-masing Amurang Barat, Amurang dan Amurang Timur (6). Serta dapil 5 melingkupi Tumpaan, Tatapaan, Tareran dan Suluun Tareran (7),’’ kata Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow, SIP Msi.
Dengan demikian, KPUD Minsel akan mengusulkan ke KPU Pusat di Jakarta. Ditanya, berapa lama keputusan final perubahan dapil di KPU Pusat. Kata Sendow, tidak terlalu lama. ‘’Pasti pekan depan sudah tuntas dan resmi bahwa Minsel memiliki 5 dapil untuk Pemilu 2014 mendatang,’’ tegasnya. (ape)