Amurang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan, Kamis (28/5/2015) siang tadi menggelar pelantikan susulan terhadap 1 anggota PPK dan 11 anggota PPS.
Ketua KPU Minsel DR. Fanley Pangemanan, Ssos, MSi mengharapkan bagi para anggota PPK dan anggota PPS yang baru dilantik ini, senantiasa satu roh dalam pengabdian untuk negara dan tanah air, menjadi pilar-pilar demokrasi pada pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam hal ini pengabdian tidak bisa diukur dengan tunjangan atau honor yang akan diperoleh, melainkan dapat mewujudkan pengabdian dalam mensukseskan pesta demokrasi yang berintegritas, independen, tidak memihak, dan profesional. Selaku anggota PPK dan PPS yang merupakan penyelenggara Pilkada, harus berjenjang, saling berkoordinasi, dan bebas dari atribut calon yang akan menjadi peserta Pilkada.
“Mereka yang dilantik merupakan anggota yang belum sempat dilantik beberapa waktu lalu, maupun ada yang mengganti anggota yang telah mengundurkan diri. Pada prinsipnya pelantikan susulan yang dilaksanakan ini sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Pangemanan
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Komisioner Bidang Sosialisasi dan SDM Lucky Kontu, SE, Sekretaris KPU Rony Simbar, Ketua PPK Modoinding, Tompasobaru dan Tumpaan. (sanlylendongan)