Kantor KPU Sulut
Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara Senin kemarin telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari PDI-P, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.
Meskipun berkas yang dimasukkan lengkap, namun Bawaslu menemui adanya beberapa kekurangan di bagian-bagian tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Dr Ardilles Mewoh, dalam konfrensi pers mengatakan bahwa berkas yang diterima KPU masih akan melewati proses penelitian.
“Berkas sudah ada ditangan kami. Itu belum langsung fix tetapi masih akan melewati proses yang namanya penelitian. Jadi akan diteliti dulu apakah sudah memenuhi syarat, sudah sesuai aturan atau belum”, ujarnya.
Penelitian ini akan dilaksanakan setelah pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur ditutup atau mulai pada tanggal 29 Juli 2015.
“Prosesnya nanti akan dimulai tanggal 29 Juli 2015 setelah pendaftaran Cagub dan Cawagub ditutup. Hasilnya akan disampaikan kepada pasangan calon awal bulan depan untuk ditindaklanjuti jika masih terdapat kekurangan”, tambahnya.
Diketahui, pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur usungan partai politik akan ditutup Selasa (28/7/2015) hari ini, dengan catatan untuk registrasi paling lambat pada pukul 16.00 WITA dan dilaksanakan oleh pasangan calon.
(Srisuryapertama)
Kantor KPU Sulut
Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara Senin kemarin telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari PDI-P, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.
Meskipun berkas yang dimasukkan lengkap, namun Bawaslu menemui adanya beberapa kekurangan di bagian-bagian tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Dr Ardilles Mewoh, dalam konfrensi pers mengatakan bahwa berkas yang diterima KPU masih akan melewati proses penelitian.
“Berkas sudah ada ditangan kami. Itu belum langsung fix tetapi masih akan melewati proses yang namanya penelitian. Jadi akan diteliti dulu apakah sudah memenuhi syarat, sudah sesuai aturan atau belum”, ujarnya.
Penelitian ini akan dilaksanakan setelah pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur ditutup atau mulai pada tanggal 29 Juli 2015.
“Prosesnya nanti akan dimulai tanggal 29 Juli 2015 setelah pendaftaran Cagub dan Cawagub ditutup. Hasilnya akan disampaikan kepada pasangan calon awal bulan depan untuk ditindaklanjuti jika masih terdapat kekurangan”, tambahnya.
Diketahui, pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur usungan partai politik akan ditutup Selasa (28/7/2015) hari ini, dengan catatan untuk registrasi paling lambat pada pukul 16.00 WITA dan dilaksanakan oleh pasangan calon.
(Srisuryapertama)