MANADO – Memasuki tahapan kampanye pada 17 – 31 Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut sudah menghabiskan sekitar Rp 20 miliar. Hal ini dikatakan Sekretaris KPUD Sulut Viona Oroh SH MH, Jumat (02/07/10) kemarin. Menurutnya total dana ini menyerap sekitar 20 persen dari Rp 88 miliar dana Pemilukada yang dikucurkan dari APBD Sulut.
“Paling banyak terserap untuk honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kabupaten/kota,” urai Oroh.
Oroh menjelaskan bahwa untuk honor anggota PPS dan PPK yakni Rp 850 ribu, bagi kabupaten/kota yang tak menyediakan dana sharing.
“Bagi kabupaten/kota yang sediakan dana pendamping, KPUD Sulut hanya membayar Rp 300 ribu,” lanjutnya.
Oroh mengatakan bahwa total dana Rp 88 miliar tersebut akan dikembalikan ke Pemprov Sulut jika tak terpakai.
“Pada akhir proses Pemilukada, KPUD Sulut akan bertanggung jawab ke Gubernur dan DPRD Sulut,’ pungkasnya. (IS)
MANADO – Memasuki tahapan kampanye pada 17 – 31 Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut sudah menghabiskan sekitar Rp 20 miliar. Hal ini dikatakan Sekretaris KPUD Sulut Viona Oroh SH MH, Jumat (02/07/10) kemarin. Menurutnya total dana ini menyerap sekitar 20 persen dari Rp 88 miliar dana Pemilukada yang dikucurkan dari APBD Sulut.
“Paling banyak terserap untuk honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 kabupaten/kota,” urai Oroh.
Oroh menjelaskan bahwa untuk honor anggota PPS dan PPK yakni Rp 850 ribu, bagi kabupaten/kota yang tak menyediakan dana sharing.
“Bagi kabupaten/kota yang sediakan dana pendamping, KPUD Sulut hanya membayar Rp 300 ribu,” lanjutnya.
Oroh mengatakan bahwa total dana Rp 88 miliar tersebut akan dikembalikan ke Pemprov Sulut jika tak terpakai.
“Pada akhir proses Pemilukada, KPUD Sulut akan bertanggung jawab ke Gubernur dan DPRD Sulut,’ pungkasnya. (IS)