Amurang – Pasangan calon John R.M Sumual (JOS) dan Anne S. Langi (Asli) yang diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra ini, diterima dokumen pendaftaran dengan berbagai catatan yang harus dilengkap.
Menurut Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan, menyatakan KPU secara resmi menerima dokumen yang telah disampaikan oleh pasangan bakal calon Bupati John Sumual dari Partai Demokrat dan bakal calon Wabup Anne Langi dari Gerindra.
“Meski pendaftaran memenuhi syarat. Tapi ada beberapa catatan yang arus dilengkapi dan kita akan melakukan penelitian faktualisasi dokumen, ,” ujar Pangemanan
Nah, sesuai ketentuan, sebagaimana surat pernyataan yang disampaikan kepada KPU bahwa berkas belum lengkap akan dilengkapi secapatnya.
Sementara itu, Panwaslu Minsel melalui Franny Sengkey menegaskan bahwa meski pendaftaran memenuhi syarat. Tapi ada beberapa catatan yang harus dibenahi.
“Jika tidak, tentunya pada saat penetapan oleh KPU nanti dinyatakan gugur,” tukas Sengkey.
Lanjut Sengkey menegaskan, dari catatan yang ada masih cukup banyak yang harus diperbaiki oleh pasangan calon, terlebih bakal calon bupati John Sumual, hampir setiap kriteria atau ketentuan berkas hampir semua belum lengkap.
“Diantaranya ijazah dan KTP yang di foto copy, namun belum di legalisir serta SK DPP memang sudah ada tapi tak sesuai format yang ada. Begitu pula ijazah ibu Anne Langi meski sudah dilegalisir, tapi harus mencantumkan nomor pada legalisir. Selain itu selebihnya harus diperbaharui sesuai ketentuan yang ada,” jelas Sengkey.
JOS saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya berupaya segera memperbaiki danm secepatnya memasukan berkas yang dimaksud.
“Kami siap bertarung di Pilkada Minsel 2015 ini. Saya so siap mundur dari Anggota DPRD Minsel, juga sebagai ketua Fraksi Demokrat dan Ketua Komisi I. Karena so siap bertarung, dan jika Tuhan mengijinkan kami berdua siap mengemban amanat rakyat,” paparnya. (sanlylendongan)