Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa membentuk tim elit. Tim yang dimaksud dibentuk untuk mempercepat reformasi birokrasi dan agen perubahan.
Hal itu merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki institusi yang terus digaungkan oleh KPU Minahasa. Gagasan tersebut menyusul terobosan brilian melalui penyelenggaran Kelas Pemilu yang berhasil mendidik para pemilih pemula.
Tim reformasi Birokrasi dan Tim Agen Perubahan dan Sekretariat, ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU Minahasa, Senin (7/11/2016) siang tadi. Meidy Tinangon SSI MSi selaku Ketua KPU Minahasa menegaskan bahwa tim tersebut akan bekerja untuk mempercepat agenda reformasi birokrasi yang sesungguhnya telah dimulai sejak tahun 2012.
Secara nasional juga KPU Minahasa telah mendapatkan reward berupa pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN KPU sejak tahun 2014.
“Tim ini pula dibentuk untuk menindaklanjuti hasil evaluasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja KPU oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB,” ungkap Tinangon didampingi Sekretaris KPU Minahasa DR Meidy Ronny Malonda MAP.
Dijelaskan Tinangon bahwa nantinya tugas Tim Reformasi Birokrasi adalah melaksanakan program reformasi birokrasi yang mencakup delapan area perubahan sebagaimana tertuang dalam Road Map Reformasi Birokrasi KPU RI yang berlaku secara nasional.
“Untuk Tim Agen Perubahan di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Minahasa memiliki tugas menjadi agen perubahan atau agent of change serta role model reformasi birokrasi untuk menggerakkan organisasi menuju perbaikan dan inovasi serta peningkatan pelayanan,” jelasnya.
Rapat Pleno KPU Minahasa menetapkan Tim Reformasi Birokrasi akan dipimpin oleh Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Kristoforus Ngantung dan Sekretaris KPU Minahasa Meidy Malonda sebagai sekretaris dibantu empat tim yang membidangi delapan program area perubahan serta satu tim Quick Wins. (***/frangkiwullur)
Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa membentuk tim elit. Tim yang dimaksud dibentuk untuk mempercepat reformasi birokrasi dan agen perubahan.
Hal itu merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki institusi yang terus digaungkan oleh KPU Minahasa. Gagasan tersebut menyusul terobosan brilian melalui penyelenggaran Kelas Pemilu yang berhasil mendidik para pemilih pemula.
Tim reformasi Birokrasi dan Tim Agen Perubahan dan Sekretariat, ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU Minahasa, Senin (7/11/2016) siang tadi. Meidy Tinangon SSI MSi selaku Ketua KPU Minahasa menegaskan bahwa tim tersebut akan bekerja untuk mempercepat agenda reformasi birokrasi yang sesungguhnya telah dimulai sejak tahun 2012.
Secara nasional juga KPU Minahasa telah mendapatkan reward berupa pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN KPU sejak tahun 2014.
“Tim ini pula dibentuk untuk menindaklanjuti hasil evaluasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja KPU oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB,” ungkap Tinangon didampingi Sekretaris KPU Minahasa DR Meidy Ronny Malonda MAP.
Dijelaskan Tinangon bahwa nantinya tugas Tim Reformasi Birokrasi adalah melaksanakan program reformasi birokrasi yang mencakup delapan area perubahan sebagaimana tertuang dalam Road Map Reformasi Birokrasi KPU RI yang berlaku secara nasional.
“Untuk Tim Agen Perubahan di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Minahasa memiliki tugas menjadi agen perubahan atau agent of change serta role model reformasi birokrasi untuk menggerakkan organisasi menuju perbaikan dan inovasi serta peningkatan pelayanan,” jelasnya.
Rapat Pleno KPU Minahasa menetapkan Tim Reformasi Birokrasi akan dipimpin oleh Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Kristoforus Ngantung dan Sekretaris KPU Minahasa Meidy Malonda sebagai sekretaris dibantu empat tim yang membidangi delapan program area perubahan serta satu tim Quick Wins. (***/frangkiwullur)