Amurang, BeritaManado — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (7/11/2018) mengunjungi Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Dari surat yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, tujuan KPK berkunjung adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan Korupsi terintegrasi.
“Kami di Minsel untuk memonitoring kinerja instansi, agar ada pembenahan atau perubahan. Jika tidak, ya siap tanggung resiko,” ujar Muhammad Indra, anggota KPK bagian Koordinator Monitoring wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Dijelaskannya, kunjungan kali ini sengaja di khususkan di bagian pelayanan publik yang merupakan ujung tombak pemkab.
“Semakin baik pelayanan publik, semakin baik pemkab, begitu juga sebaliknya. Karena sektor yang lekat dengan pelayanan publik, rawan akan penyelewengan,” terang Muhammad Indra.
Diterangkan pula, ada beberapa sektor yang dikategorikan rawan penyelewengan seperti sektor perencanaan barang dan jasa, sektor perizinan terpadu satu pintu dan juga Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil).
“Beberapa sektor tersebut, berhubungan dengan pelayanan publik yang rawan gratifikasi,” jelas Muhammad Indra.
Dari hasil monitoring langsung, ada beberapa yang memang harus diperbaiki sehingga kedepannya lebih baik.
Tampak hadir mendampingi KPK saat berkunjung di Minsel, ada Sekdakab Denny Kaawoan, Kepala Inspektorat Adrie Keintjem dan Asisten III James Tombokan.
(TamuraWatung)