Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam waktu dekat ini atau akhir Januari 2010 akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aset yang diduga bermasalah maupun terindikasi merupakan hasil korupsi. Rencana awal lembaga ‘pemburu’ koruptor itu akan memeriksa sumber dana pembelian aset, utamanya tanah, rumah dan kendaraan bermotor pribadi para pejabat se-Sulut terutama kepala daerah, wakil dan pimpinan DPRD.
“Berdasarkan laporan masyarakat Sulut yang masuk ke KPK, ada beberapa pejabat yang memiliki aset di luar batas kewajaran. Padahal sewaktu belum kepala daerah aset seperti rumah, tanah, dan mobil mewah, belum dimiliki atau telah ada tapi sederhana,” tegas salah satu sumber terpercaya di KPK. Dia melanjutkan KPK akan turun ke Sulut guna memeriksa berbagai aset pribadi itu, karena menilai ada oknum pejabat yang diduga telah menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Sulut merupakan daerah paling menyolok angka dugaan korupsinya, nah untuk aset ini ada beberapa pejabat Sulut yang telah memiliki mobil dan rumah mewah lebih dari satu begitu juga dengan tanah. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, kalau memang sumber dana jelas dan pakai uang pribadi kita tak akan mempersoalkannya, lain hal jika terbukti aset itu dibeli dari hasil korupsi,” paparnya, seraya menambahkan berdasarkan hasil penelusuran KPK akhir 2009 lalu di Sulut, menguat sinyalemen beberapa pejabat Sulut memakai uang negara untuk membeli aset pribadi.
Sementara itu juru bicara KPK, Johan Budi membenarkan adanya pengecekan langsung KPK ke Sulut. “Penanganan aset-aset di setiap provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Sulut dalam rangka penanganan aset negara agar lebih tertib. Selain meminta data ke pemerintah mereka juga mengunjungi lokasi aset guna mencross cek apakah datanya sesuai dengan situasi di lapangan,” tegas Johan.
Dilanjutkannya lagi penelusuran ini sangat penting guna pengamanan dan penyelamatan aset-aset pemerintah yang selama ini disinyalir tidak jelas status keberadaannya.
Seperti diketahui keberadaan aset-aset milik pemerintah merupakan masalah pelik dan sulit menuntaskannya karena disinyalir banyak aset itu sudah beralih atau berpindah tangan ke pihak ketiga dan sebagian lagi belum dilengkapi bukti-bukti kepemilikan yang kuat. Sehingga apabila timbul sengketa antara pemerintah dengan pihak penggugat terhadap kepemilikan sah aset itu, maka penyelesaiannya akan melalui proses panjang dan melelahkan. (is)
Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam waktu dekat ini atau akhir Januari 2010 akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aset yang diduga bermasalah maupun terindikasi merupakan hasil korupsi. Rencana awal lembaga ‘pemburu’ koruptor itu akan memeriksa sumber dana pembelian aset, utamanya tanah, rumah dan kendaraan bermotor pribadi para pejabat se-Sulut terutama kepala daerah, wakil dan pimpinan DPRD.
“Berdasarkan laporan masyarakat Sulut yang masuk ke KPK, ada beberapa pejabat yang memiliki aset di luar batas kewajaran. Padahal sewaktu belum kepala daerah aset seperti rumah, tanah, dan mobil mewah, belum dimiliki atau telah ada tapi sederhana,” tegas salah satu sumber terpercaya di KPK. Dia melanjutkan KPK akan turun ke Sulut guna memeriksa berbagai aset pribadi itu, karena menilai ada oknum pejabat yang diduga telah menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Sulut merupakan daerah paling menyolok angka dugaan korupsinya, nah untuk aset ini ada beberapa pejabat Sulut yang telah memiliki mobil dan rumah mewah lebih dari satu begitu juga dengan tanah. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, kalau memang sumber dana jelas dan pakai uang pribadi kita tak akan mempersoalkannya, lain hal jika terbukti aset itu dibeli dari hasil korupsi,” paparnya, seraya menambahkan berdasarkan hasil penelusuran KPK akhir 2009 lalu di Sulut, menguat sinyalemen beberapa pejabat Sulut memakai uang negara untuk membeli aset pribadi.
Sementara itu juru bicara KPK, Johan Budi membenarkan adanya pengecekan langsung KPK ke Sulut. “Penanganan aset-aset di setiap provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Sulut dalam rangka penanganan aset negara agar lebih tertib. Selain meminta data ke pemerintah mereka juga mengunjungi lokasi aset guna mencross cek apakah datanya sesuai dengan situasi di lapangan,” tegas Johan.
Dilanjutkannya lagi penelusuran ini sangat penting guna pengamanan dan penyelamatan aset-aset pemerintah yang selama ini disinyalir tidak jelas status keberadaannya.
Seperti diketahui keberadaan aset-aset milik pemerintah merupakan masalah pelik dan sulit menuntaskannya karena disinyalir banyak aset itu sudah beralih atau berpindah tangan ke pihak ketiga dan sebagian lagi belum dilengkapi bukti-bukti kepemilikan yang kuat. Sehingga apabila timbul sengketa antara pemerintah dengan pihak penggugat terhadap kepemilikan sah aset itu, maka penyelesaiannya akan melalui proses panjang dan melelahkan. (is)