MANADO– Untuk keempat tahun secara berturut-turut, Panel Ilmiah Independen (PII) yangdibentuk sebagai kelanjutan dari Perjanjian Itikad Baik (Goodwill Agreement) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) pada 16 Februari 2006 itu, pada Sabtu (14/05/11) lalu menyampaikan hasil kegiatan pemantauan lingkungan Teluk Buyat tahun 2010 dalam acara Pemaparan Publik Tahunan (Public Exposure).
Dalam Pemaparan Publik tersebut, para anggota PII yang terdiri dari para pakar lingkungan, kelautan dan kesehatan masyarakat melaporkan di antaranya bahwa:
1. Kualitas air laut: Konsentrasi parameter kualitas air laut yang diperoleh dari pemantauan tahun 2010 sama dengan konsentrasi parameter kualitas
air laut sebagaimana yang dilaporkan oleh PII antara 2007-2009, yaitu berada jauh di bawah ambang batas standar mutu air laut Indonesia yang paling ketat untuk biota laut, dan karenanya, tidak menunjukkan dampak yang merugikan terhadap ekosistem laut.
2. Kolom air: Kolom air menunjukkan bahwa stratifikasi tetap stabil dan
menunjukkan adanya lapisan termoklin permanen pada tingkat kedalaman antara 20 dan 40 meter di bawah permukaan air laut.
3. Topografi dasar laut: Survei batimetri tahun 2010 menunjukkan bahwa
tidak ada perubahan posisi atau bentuk gundukan tailing di Teluk Buyat sejak
penutupan PT NMR. Hasil survei batimetri tahun 2007-2010 konsisten dengan hasil survei batimetri pihak ketiga sebelumnya seperti yang dilakukan oleh KLH pada tahun 2004 yang mendukung kesimpulan bahwa gundukan tailing secara fisik stabil dan tidak teresuspensi atau teredistribusi.
4. Mutu sedimen: Tidak ada indikasi bahwa logam-logam berat dalam sediman telah terlepas ke kolom air, sebagaimana diperlihatkan oleh data pemantauan kualitas air laut. Hal ini menunjukkan bahwa logam-logam berat tersebut masih terikat dalam fase mineral yang stabil di dasar laut Teluk Buyat.
5. Komunitas makrobentos: Komunitas makrobentos pada gundukan tailing
mengalami peningkatan yang baik dalam jumlah dan jenisnya. Hal ini menunjukkan bahwa tailing tidak berbahaya bagi organisme yang hidup di dasar laut dan telah terjadi re-kolonisasi makrobentos di area penempatan tailing serupa dengan yang ditemukan di sedimen alami.
6. Terumbu karang dan ikan: Hasil tujuh kali survei pemantauan di Teluk
Buyat dan daerah sekitarnya yang berdekatan dengan lokasi penempatan tailing PT NMR menunjukan ekosistem terumbu karang yang sehat.
7. Jaringan ikan laut: Sama dengan hasil survei tahun 2007-2009, konsentrasi rata-rata arsen dan merkuri yang terkandung dalam sampel ikan berada dibawah ambang batas Paduan Kesehatan FAO/WHO dan serupa dengan ikan dari daerah-daerah lainnya di Indonesia dan negara-negara lain, sehingga semua hasil uji logam jaringan ikan tahun 2010 menunjukkan bahwa ikan yang ditangkap di daerah Teluk Buyat adalah aman untuk di konsumsi manusia.
8. Tidak terobservasi dampak negatif jangka panjang hingga saat ini pada
ekosistem laut berdasarkan hasil pemantauan.
Data yang diperoleh dari tahun 2007 sampai dengan 2010 tidak menunjukkan adanya dampak negatif dari penempatan tailing di dasar Teluk Buyat terhadap lingkungan laut maupun kesehatan manusia. Hasil pemantauan PII ini diawasi langsung oleh Kementerian Riset dan Teknologi dan dipaparkan kepada publik setiap tahun.
“Kami menyambut baik hasil pemantauan PII tahun ke-4 yang telah menunjukkan konsistensi sejak tahun pertama hingga saat ini. Laporan ini juga konsisten dengan hasil pemantauan PT NMR yang dilakukan sejak 1994,” ujar David Sompie, Site Manager PT NMR.
“Konsentrasi rata-rata arsen dan merkuri dalam sampel ikan
berada dibawah ambang batas dan menunjukkan bahwa ikan yang ditangkap di wilayah studi, aman untuk dikonsumsi manusia,” tambahnya.
Martiono Hadianto, Presiden Direktur PT NMR mengatakan, ”komitmen Newmont terhadap lingkungan untuk memastikan agar Teluk Buyat aman dan tidak tercemar, selaras dengan hasil pemantauan lingkungan yang dilakukan oleh PII. Hal ini juga selaras dengan visi perusahaan untuk menjadi yang terdepan di bidang perlindungan lingkungan, keselamatan kerja dan tanggung jawab sosial.”
Anggota PII terdiri dari para pakar lingkungan, kelautan dan kesehatan
masyarakat, langsung dibawah binaan Menteri Riset dan Teknologi.
Berikut susunan anggota PII:
1. Prof. Dr. Magdalena Irene Umboh, DEA Universitas Negeri Manado
2. Prof. Dr. Amin Soebandrio PhD Universitas Indonesia
3. Thomas Shepherd, PhD Shepherd Consulting
Inc, Fort Collins , Colorado , USA
4. Prof. Dr. Ir. Inneke F.M. Rumengan Msc Universitas Sam Ratulangi
5. Keith William Bentley, PhD Center of
Environmental Health Pty Ltd, Australia
6. Dr. Achmad Sjarmidi, Msi, DEA Institut Teknologi
Bandung
MANADO– Untuk keempat tahun secara berturut-turut, Panel Ilmiah Independen (PII) yangdibentuk sebagai kelanjutan dari Perjanjian Itikad Baik (Goodwill Agreement) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) pada 16 Februari 2006 itu, pada Sabtu (14/05/11) lalu menyampaikan hasil kegiatan pemantauan lingkungan Teluk Buyat tahun 2010 dalam acara Pemaparan Publik Tahunan (Public Exposure).
Dalam Pemaparan Publik tersebut, para anggota PII yang terdiri dari para pakar lingkungan, kelautan dan kesehatan masyarakat melaporkan di antaranya bahwa:
1. Kualitas air laut: Konsentrasi parameter kualitas air laut yang diperoleh dari pemantauan tahun 2010 sama dengan konsentrasi parameter kualitas
air laut sebagaimana yang dilaporkan oleh PII antara 2007-2009, yaitu berada jauh di bawah ambang batas standar mutu air laut Indonesia yang paling ketat untuk biota laut, dan karenanya, tidak menunjukkan dampak yang merugikan terhadap ekosistem laut.
2. Kolom air: Kolom air menunjukkan bahwa stratifikasi tetap stabil dan
menunjukkan adanya lapisan termoklin permanen pada tingkat kedalaman antara 20 dan 40 meter di bawah permukaan air laut.
3. Topografi dasar laut: Survei batimetri tahun 2010 menunjukkan bahwa
tidak ada perubahan posisi atau bentuk gundukan tailing di Teluk Buyat sejak
penutupan PT NMR. Hasil survei batimetri tahun 2007-2010 konsisten dengan hasil survei batimetri pihak ketiga sebelumnya seperti yang dilakukan oleh KLH pada tahun 2004 yang mendukung kesimpulan bahwa gundukan tailing secara fisik stabil dan tidak teresuspensi atau teredistribusi.
4. Mutu sedimen: Tidak ada indikasi bahwa logam-logam berat dalam sediman telah terlepas ke kolom air, sebagaimana diperlihatkan oleh data pemantauan kualitas air laut. Hal ini menunjukkan bahwa logam-logam berat tersebut masih terikat dalam fase mineral yang stabil di dasar laut Teluk Buyat.
5. Komunitas makrobentos: Komunitas makrobentos pada gundukan tailing
mengalami peningkatan yang baik dalam jumlah dan jenisnya. Hal ini menunjukkan bahwa tailing tidak berbahaya bagi organisme yang hidup di dasar laut dan telah terjadi re-kolonisasi makrobentos di area penempatan tailing serupa dengan yang ditemukan di sedimen alami.
6. Terumbu karang dan ikan: Hasil tujuh kali survei pemantauan di Teluk
Buyat dan daerah sekitarnya yang berdekatan dengan lokasi penempatan tailing PT NMR menunjukan ekosistem terumbu karang yang sehat.
7. Jaringan ikan laut: Sama dengan hasil survei tahun 2007-2009, konsentrasi rata-rata arsen dan merkuri yang terkandung dalam sampel ikan berada dibawah ambang batas Paduan Kesehatan FAO/WHO dan serupa dengan ikan dari daerah-daerah lainnya di Indonesia dan negara-negara lain, sehingga semua hasil uji logam jaringan ikan tahun 2010 menunjukkan bahwa ikan yang ditangkap di daerah Teluk Buyat adalah aman untuk di konsumsi manusia.
8. Tidak terobservasi dampak negatif jangka panjang hingga saat ini pada
ekosistem laut berdasarkan hasil pemantauan.
Data yang diperoleh dari tahun 2007 sampai dengan 2010 tidak menunjukkan adanya dampak negatif dari penempatan tailing di dasar Teluk Buyat terhadap lingkungan laut maupun kesehatan manusia. Hasil pemantauan PII ini diawasi langsung oleh Kementerian Riset dan Teknologi dan dipaparkan kepada publik setiap tahun.
“Kami menyambut baik hasil pemantauan PII tahun ke-4 yang telah menunjukkan konsistensi sejak tahun pertama hingga saat ini. Laporan ini juga konsisten dengan hasil pemantauan PT NMR yang dilakukan sejak 1994,” ujar David Sompie, Site Manager PT NMR.
“Konsentrasi rata-rata arsen dan merkuri dalam sampel ikan
berada dibawah ambang batas dan menunjukkan bahwa ikan yang ditangkap di wilayah studi, aman untuk dikonsumsi manusia,” tambahnya.
Martiono Hadianto, Presiden Direktur PT NMR mengatakan, ”komitmen Newmont terhadap lingkungan untuk memastikan agar Teluk Buyat aman dan tidak tercemar, selaras dengan hasil pemantauan lingkungan yang dilakukan oleh PII. Hal ini juga selaras dengan visi perusahaan untuk menjadi yang terdepan di bidang perlindungan lingkungan, keselamatan kerja dan tanggung jawab sosial.”
Anggota PII terdiri dari para pakar lingkungan, kelautan dan kesehatan
masyarakat, langsung dibawah binaan Menteri Riset dan Teknologi.
Berikut susunan anggota PII:
1. Prof. Dr. Magdalena Irene Umboh, DEA Universitas Negeri Manado
2. Prof. Dr. Amin Soebandrio PhD Universitas Indonesia
3. Thomas Shepherd, PhD Shepherd Consulting
Inc, Fort Collins , Colorado , USA
4. Prof. Dr. Ir. Inneke F.M. Rumengan Msc Universitas Sam Ratulangi
5. Keith William Bentley, PhD Center of
Environmental Health Pty Ltd, Australia
6. Dr. Achmad Sjarmidi, Msi, DEA Institut Teknologi
Bandung