Manado – Terkait dugaan penyimpangan dana proyek pengadaan Alat-alat kesehatan (Alkes) Sulut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melalui Komisi IV yang membidangi Kesehjateraan Masyarakat mengklaim telah mengantongi sebendel data awal yang mengarah pada dugaan terjadinya penyimpangan.
Hal ini dipastikan oleh Felly E Runtuwene personil anggota komisi. “Komisi telah mengantongi data awal soal dugaan terjadinya penyimpangan pengadaan Alkes tahun 2009,” ujar politisi Partai Damai Sejahtera. Ketika disinggung apa tindak lanjut dari penemuan ini, Runtuwene menegaskan pekan depan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait akan dipanggil untuk mengklarifikasi temuan tersebut.
Ketika ditanya rincian data tersebut serta besaran bandrol penyimpangannya, Runtuwene belum mau menguraikannya secara rinci, pasalnya data tersebut akan dibeberkan dalam Hearing Senin (25/01/10). “Komisi akan memanggil Dinas kesehatan untuk Hearing bersama dengan kami,” beber Runtuwene.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Maxi Rondonuwu mengatakan pihaknya siap menghadiri hearing yang akan dilakukan Komisi IV DPRD Sulut, sekaligus akan membawa semua data yang diperlukan terkait masalah Alkes tahun 2009 yang belakangan ini dipertanyakan berbagai pihak.
“Prinsipnya kami tak akan pernah menyembunyikan data yang diminta, dan pasti kami akan menyampaikan data terkait itu,” kata dr Maxi.
Dia juga mengklarifikasi berita yang berkembang selama ini bahwa telah terjadi dugaan korupsi dalam proyek Alkes. “Biar nanti kami buktikan semuanya, yang pasti tak ada korupsi pada dana Alkes,” tambahnya.
Untuk membuktikan semua itu dr Maxi juga menegaskan pihaknya akan mengajak Komisi IV DPRD Sulut untuk turun langsung ke lapangan agar bisa melihat secara langsung semua peralatan yang katanya bermasalah. “Ada beberapa peralatan di Ratatotok yang akan kami tunjukan pada DPRD, karena itu salah satu yang dipersoalkan,” kuncinya. (is)
Manado – Terkait dugaan penyimpangan dana proyek pengadaan Alat-alat kesehatan (Alkes) Sulut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melalui Komisi IV yang membidangi Kesehjateraan Masyarakat mengklaim telah mengantongi sebendel data awal yang mengarah pada dugaan terjadinya penyimpangan.
Hal ini dipastikan oleh Felly E Runtuwene personil anggota komisi. “Komisi telah mengantongi data awal soal dugaan terjadinya penyimpangan pengadaan Alkes tahun 2009,” ujar politisi Partai Damai Sejahtera. Ketika disinggung apa tindak lanjut dari penemuan ini, Runtuwene menegaskan pekan depan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait akan dipanggil untuk mengklarifikasi temuan tersebut.
Ketika ditanya rincian data tersebut serta besaran bandrol penyimpangannya, Runtuwene belum mau menguraikannya secara rinci, pasalnya data tersebut akan dibeberkan dalam Hearing Senin (25/01/10). “Komisi akan memanggil Dinas kesehatan untuk Hearing bersama dengan kami,” beber Runtuwene.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Maxi Rondonuwu mengatakan pihaknya siap menghadiri hearing yang akan dilakukan Komisi IV DPRD Sulut, sekaligus akan membawa semua data yang diperlukan terkait masalah Alkes tahun 2009 yang belakangan ini dipertanyakan berbagai pihak.
“Prinsipnya kami tak akan pernah menyembunyikan data yang diminta, dan pasti kami akan menyampaikan data terkait itu,” kata dr Maxi.
Dia juga mengklarifikasi berita yang berkembang selama ini bahwa telah terjadi dugaan korupsi dalam proyek Alkes. “Biar nanti kami buktikan semuanya, yang pasti tak ada korupsi pada dana Alkes,” tambahnya.
Untuk membuktikan semua itu dr Maxi juga menegaskan pihaknya akan mengajak Komisi IV DPRD Sulut untuk turun langsung ke lapangan agar bisa melihat secara langsung semua peralatan yang katanya bermasalah. “Ada beberapa peralatan di Ratatotok yang akan kami tunjukan pada DPRD, karena itu salah satu yang dipersoalkan,” kuncinya. (is)