AMURANG – Buntut terkatung-katungnya realisasi dana sertifikasi bagi ribuan
guru di Kabupaten Minahasa Selatan, berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat di DPRD Minsel. Sontak hal ini membuat kesabaran anggota Dekab Minsel mulai hilang dan berang terhadap kinerja Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang dituding lambat menyikapi persoalan ini.
“Tidak ada alasan pembayaran hak para guru diulur-ulur tanpa alasan yang jelas, untuk itu kami menunggu pekan depan sudah dapat dibayarkan. Lihat saja, jika masih saja diabaikan, kami akan segera melakukan hearing terhadap BPKAD Minsel,” tegas Ketua Komisi III DPRD Minsel, Drs Roby Sangkoy MPd, Rabu (10/08).
Hal ini perlu penegasan, sebab sering dikeluhkan keterlambatan realisasi dana bermuara ke dinas keuangan. Komisi III jelas akan melakukan koordinasi
dengan Dinas Keuangan Minsel, dan meminta agar DPKAD dapat membayar dana sertifikasi guru tersebut pekan depan. Karena yang kami mintakan hanya pembayaran bulan Januari dan Februari 2011 saja, itu saja,” tukas Sangkoy.
Ditambahkan Sangkoy, sebagaimana hasil pembicaraan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel, bahwa dana sertifikasi yang diusulkan sebesar Rp9 miliar. Sementara dana dari pusat untuk sertifikasi baru turun Rp8,6 miliar. “Jadi saya usulkan agar DPKAD membayar itu dulu, sisanya nanti menyusul,” tambah Sangkoy. (ape)
AMURANG – Buntut terkatung-katungnya realisasi dana sertifikasi bagi ribuan
guru di Kabupaten Minahasa Selatan, berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat di DPRD Minsel. Sontak hal ini membuat kesabaran anggota Dekab Minsel mulai hilang dan berang terhadap kinerja Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang dituding lambat menyikapi persoalan ini.
“Tidak ada alasan pembayaran hak para guru diulur-ulur tanpa alasan yang jelas, untuk itu kami menunggu pekan depan sudah dapat dibayarkan. Lihat saja, jika masih saja diabaikan, kami akan segera melakukan hearing terhadap BPKAD Minsel,” tegas Ketua Komisi III DPRD Minsel, Drs Roby Sangkoy MPd, Rabu (10/08).
Hal ini perlu penegasan, sebab sering dikeluhkan keterlambatan realisasi dana bermuara ke dinas keuangan. Komisi III jelas akan melakukan koordinasi
dengan Dinas Keuangan Minsel, dan meminta agar DPKAD dapat membayar dana sertifikasi guru tersebut pekan depan. Karena yang kami mintakan hanya pembayaran bulan Januari dan Februari 2011 saja, itu saja,” tukas Sangkoy.
Ditambahkan Sangkoy, sebagaimana hasil pembicaraan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel, bahwa dana sertifikasi yang diusulkan sebesar Rp9 miliar. Sementara dana dari pusat untuk sertifikasi baru turun Rp8,6 miliar. “Jadi saya usulkan agar DPKAD membayar itu dulu, sisanya nanti menyusul,” tambah Sangkoy. (ape)