Keluarga Kamagi diterima oleh Syarifudin Saafa dan Roy Maramis
Manado – Keluarga Kamagi mendatangi kantor DPRD Kota Manado untuk mengeluhkan haknya yang belum dibayarkan pemerintah atas pembebasan lahan di Kelurahan Kairagi Kecamatan Mapanget.
“Pagi tadi kami menerima asprasi Keluarga Kamagi yang mempertanyakan soal ganti rugi terhadap lahan yang saat ini dijadikan ringroad 2,” kata Syarifudin Saafa, personil Komisi A ini.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan pihak keluarga, tanah sebesar 5000 meter persegi milik 45 ahli waris belum dibayarkan oleh pemerintah.
“Keluarga ini mewakili 45 ahli waris yang memiliki tanah seluas 5000 meter persegi menuntut ganti rugi atas lahan tersebut. Dan kami meminta ke pihak keluarga untuk memasukkan surat resminya,” ungkap politisi PKS itu.
Terkait hal itu, Saafa menegaskan bahwa pihaknya segera memfasilitasi pihak keluarga dan pemerintah berkenaan dengan permintaan Keluarga Kamagi tersebut.
“Kalau hari senin pekan depan surat resminya sudah dimasukkan, secepatnya kami akan mengundang pihak-pihak terkait, sebagai upaya mencari tahu permasalahannya sekaligus solusi atas keluhan pihak keluarga,” tegasnya. (leriandokambey)
Keluarga Kamagi diterima oleh Syarifudin Saafa dan Roy Maramis
Manado – Keluarga Kamagi mendatangi kantor DPRD Kota Manado untuk mengeluhkan haknya yang belum dibayarkan pemerintah atas pembebasan lahan di Kelurahan Kairagi Kecamatan Mapanget.
“Pagi tadi kami menerima asprasi Keluarga Kamagi yang mempertanyakan soal ganti rugi terhadap lahan yang saat ini dijadikan ringroad 2,” kata Syarifudin Saafa, personil Komisi A ini.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan pihak keluarga, tanah sebesar 5000 meter persegi milik 45 ahli waris belum dibayarkan oleh pemerintah.
“Keluarga ini mewakili 45 ahli waris yang memiliki tanah seluas 5000 meter persegi menuntut ganti rugi atas lahan tersebut. Dan kami meminta ke pihak keluarga untuk memasukkan surat resminya,” ungkap politisi PKS itu.
Terkait hal itu, Saafa menegaskan bahwa pihaknya segera memfasilitasi pihak keluarga dan pemerintah berkenaan dengan permintaan Keluarga Kamagi tersebut.
“Kalau hari senin pekan depan surat resminya sudah dimasukkan, secepatnya kami akan mengundang pihak-pihak terkait, sebagai upaya mencari tahu permasalahannya sekaligus solusi atas keluhan pihak keluarga,” tegasnya. (leriandokambey)