Manado – Rehabilitasi maupun pembangunan jalan di kota Manado menjadi perhatian anggota komisi 3 DPRD Sulut, Amir Liputo dan Yongkie Limen.
Dua legislator dapil Manado ini mengusulkan pelebaran jalan di kelurahan Malendeng sebagai akses vital menuju Ringroad I sekaligus pengurai kemacetan lalulintas.
“Dari Paal Dua hingga Perkamil ruas jalan cukup besar sehingga nyaman dilintasi pengendara, namun ketika di Malendeng dan Al Ju Jufri kondisi jalan sempit sehingga kemacetan sering terjadi di ruas tersebut,” ujar Amir Liputo ketika pembahasan perubahan APBD tahun 2017 bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR), Senin (21/8/2017).
Kepala Dinas PU-PR Sulut, Stif Kepel, mengungkapkan bahwa ruas di kelurahan Perkamil adalah jalan kota, sementara ruas dari Paal Dua ke Terminal Liwas di kelurahan Ranomuut akan ditingkatkan menjadi jalan nasional.
“Karena sudah ada terminal kelas satu di Liwas maka direncanakan ruas Paal Dua – Liwas hingga Ringroad I akan ditingkatkan menjadi jalan nasional, sementara ruas Perkamil hingga Malendeng berstatus jalan kota,” jelas Stif Kepel.
Sekretaris Komisi 3 Amir Liputo juga mempertanyakan proses pembebasan lahan Ringroad 3 Winangun-Malalayang yang diduga sarat kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu.Pembangunan Ringroad 3 secepatnya harus diselesaikan untuk mengurai kemacetan lalulintas dalam kota Manado terutama kemacetan ruas dari kelurahan Karombasan, Ranotana, Sario hingga Malalayang.
“Bagaimana visi besar bapak gubernur membangun infrastruktur jalan untuk mempercepat akses sekaligus mengurai kemacetan dapat tercapai jika pada proses pembebasan lahan saja diduga melibatkan kepentingan-kepentingan pribadi?” tegas Amir Liputo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Provinsi Sulawesi Utara, Stif Kepel, menjamin pembebasan lahan Ringroad 3 sesuai perencanaan yang sudah ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey.
“Ringroad 3 basic design sudah selesai tergambar pada trase yang sudah ditandatangani bapak Gubernur Olly Dondokambey. Jika ada pemindahan trase sama saja melawan gubernur. Begitu pula untuk jembatan di Boulevard 2 sudah dianggarkan untuk basic design sebesar 500 juta,” terang Stif Kepel.
Kadis PUPR Stif Kepel menjamin pembangunan Manado Outer Ringroad akan berkelanjutan melalui pembangunan Ringroad 3 Winangun-Malalayang, lanjutan pembangunan Boulevard 2 di Manado Utara hingga terkoneksi dengan ruas Ringroad 2 di Buha-Bengkol.
“Jembatan karang ria di Boulevard 2 sudah dianggarkan untuk basic design sebesar 500 juta. Nanti di sungai Bailang akan dibangun jembatan Soekarno 2 sambungan dari Boulevard 2,” jelas Stif Kepel pada rapat yang dihadiri ketua Komisi 3 Adriana Dondokambey, wakil ketua Edwin Lontoh, anggota Juddy Moniaga, Meiva Lintang, Eddyson Masengi, Felly Runtuwene dan Boy Tumiwa.
Pembahasan perubahan APBD tahun 2017 lainnya, Komisi 1 DPRD yang dipimpin Ferdinand Mewengkang memberikan perhatian besar kepada Biro Protokol dan Kerjasama Komunikasi Publik (KKP) Pemprov Sulut yang dipimpin Plt Kepala Biro Clay June Dondokambey pada rapat pembahasan, Senin (21/8/2017).
Wakil ketua komisi 1, Kristovorus Deky Palinggi, mengatakan Biro Protokol KKP juga membawahi hubungan masyarakat dan sosialisasi membutuhkan anggaran memadai. Anggaran Rp 26 Juta pengadaan pakaian seragam dinilai masih kurang.
“Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru nanti Biro Protokol KKP membutuhkan anggaran sosialisasi media paling sedikit 5 miliar. Anggaran 26 juta pengadaan seragam itu sedikit karena wibawa pimpinan tergambar dari penampilan orang-orang yang mendampingi,” jelas Deky Palinggi.
Anggota komisi 1 lainnya, Netty Agnes Pantow, meyakini anggaran perubahan yang disusun pimpinan Biro Protokol KKP sudah melalui pertimbangan matang. Meski begitu legislator Partai Demokrat ini memberikan masukan terkait penampilan baliho dan cara berkomunikasi dengan masyarakat.
“Saya menyarankan baliho Pemprov Sulut untuk gambar bapak Gubernur dan Wakil Gubernur harus di bagian atas baliho jangan di bawah. Pun, bagian protokol memberikan penjelasan akurat kepada masyarakat atas ketidakhadiran bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menghilangkan kesan pilih-pilih,” terang Netty Pantow.
Plt Kepala Biro Protokol KKP, Clay Dondokambey yang didampingi Kabag Roy Saroinsong dan beberapa pejabat biro pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang, menjelaskan PAGU anggaran pada perubahan APBD 2017 sebesar Rp21,6 Miliar, sekaligus memaparkan program anggaran.
Rapat pembahasan berlangsung singkat sekitar 30 menit. Anggota Komisi 1 yang hadir yakni, ketua Ferdinand Mewengkang, wakil ketua Deky Palinggi, sekretaris Jeanny Mumek, anggota Jems Tuuk, Eva Sarundajang, Denny Sumolang dan Netty Pantow. (AdvertorialDPRDSulut/JerryPalohoon)
Manado – Rehabilitasi maupun pembangunan jalan di kota Manado menjadi perhatian anggota komisi 3 DPRD Sulut, Amir Liputo dan Yongkie Limen.
Dua legislator dapil Manado ini mengusulkan pelebaran jalan di kelurahan Malendeng sebagai akses vital menuju Ringroad I sekaligus pengurai kemacetan lalulintas.
“Dari Paal Dua hingga Perkamil ruas jalan cukup besar sehingga nyaman dilintasi pengendara, namun ketika di Malendeng dan Al Ju Jufri kondisi jalan sempit sehingga kemacetan sering terjadi di ruas tersebut,” ujar Amir Liputo ketika pembahasan perubahan APBD tahun 2017 bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR), Senin (21/8/2017).
Kepala Dinas PU-PR Sulut, Stif Kepel, mengungkapkan bahwa ruas di kelurahan Perkamil adalah jalan kota, sementara ruas dari Paal Dua ke Terminal Liwas di kelurahan Ranomuut akan ditingkatkan menjadi jalan nasional.
“Karena sudah ada terminal kelas satu di Liwas maka direncanakan ruas Paal Dua – Liwas hingga Ringroad I akan ditingkatkan menjadi jalan nasional, sementara ruas Perkamil hingga Malendeng berstatus jalan kota,” jelas Stif Kepel.
Sekretaris Komisi 3 Amir Liputo juga mempertanyakan proses pembebasan lahan Ringroad 3 Winangun-Malalayang yang diduga sarat kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu.Pembangunan Ringroad 3 secepatnya harus diselesaikan untuk mengurai kemacetan lalulintas dalam kota Manado terutama kemacetan ruas dari kelurahan Karombasan, Ranotana, Sario hingga Malalayang.
“Bagaimana visi besar bapak gubernur membangun infrastruktur jalan untuk mempercepat akses sekaligus mengurai kemacetan dapat tercapai jika pada proses pembebasan lahan saja diduga melibatkan kepentingan-kepentingan pribadi?” tegas Amir Liputo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Provinsi Sulawesi Utara, Stif Kepel, menjamin pembebasan lahan Ringroad 3 sesuai perencanaan yang sudah ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey.
“Ringroad 3 basic design sudah selesai tergambar pada trase yang sudah ditandatangani bapak Gubernur Olly Dondokambey. Jika ada pemindahan trase sama saja melawan gubernur. Begitu pula untuk jembatan di Boulevard 2 sudah dianggarkan untuk basic design sebesar 500 juta,” terang Stif Kepel.
Kadis PUPR Stif Kepel menjamin pembangunan Manado Outer Ringroad akan berkelanjutan melalui pembangunan Ringroad 3 Winangun-Malalayang, lanjutan pembangunan Boulevard 2 di Manado Utara hingga terkoneksi dengan ruas Ringroad 2 di Buha-Bengkol.
“Jembatan karang ria di Boulevard 2 sudah dianggarkan untuk basic design sebesar 500 juta. Nanti di sungai Bailang akan dibangun jembatan Soekarno 2 sambungan dari Boulevard 2,” jelas Stif Kepel pada rapat yang dihadiri ketua Komisi 3 Adriana Dondokambey, wakil ketua Edwin Lontoh, anggota Juddy Moniaga, Meiva Lintang, Eddyson Masengi, Felly Runtuwene dan Boy Tumiwa.
Pembahasan perubahan APBD tahun 2017 lainnya, Komisi 1 DPRD yang dipimpin Ferdinand Mewengkang memberikan perhatian besar kepada Biro Protokol dan Kerjasama Komunikasi Publik (KKP) Pemprov Sulut yang dipimpin Plt Kepala Biro Clay June Dondokambey pada rapat pembahasan, Senin (21/8/2017).
Wakil ketua komisi 1, Kristovorus Deky Palinggi, mengatakan Biro Protokol KKP juga membawahi hubungan masyarakat dan sosialisasi membutuhkan anggaran memadai. Anggaran Rp 26 Juta pengadaan pakaian seragam dinilai masih kurang.
“Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru nanti Biro Protokol KKP membutuhkan anggaran sosialisasi media paling sedikit 5 miliar. Anggaran 26 juta pengadaan seragam itu sedikit karena wibawa pimpinan tergambar dari penampilan orang-orang yang mendampingi,” jelas Deky Palinggi.
Anggota komisi 1 lainnya, Netty Agnes Pantow, meyakini anggaran perubahan yang disusun pimpinan Biro Protokol KKP sudah melalui pertimbangan matang. Meski begitu legislator Partai Demokrat ini memberikan masukan terkait penampilan baliho dan cara berkomunikasi dengan masyarakat.
“Saya menyarankan baliho Pemprov Sulut untuk gambar bapak Gubernur dan Wakil Gubernur harus di bagian atas baliho jangan di bawah. Pun, bagian protokol memberikan penjelasan akurat kepada masyarakat atas ketidakhadiran bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menghilangkan kesan pilih-pilih,” terang Netty Pantow.
Plt Kepala Biro Protokol KKP, Clay Dondokambey yang didampingi Kabag Roy Saroinsong dan beberapa pejabat biro pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang, menjelaskan PAGU anggaran pada perubahan APBD 2017 sebesar Rp21,6 Miliar, sekaligus memaparkan program anggaran.
Rapat pembahasan berlangsung singkat sekitar 30 menit. Anggota Komisi 1 yang hadir yakni, ketua Ferdinand Mewengkang, wakil ketua Deky Palinggi, sekretaris Jeanny Mumek, anggota Jems Tuuk, Eva Sarundajang, Denny Sumolang dan Netty Pantow. (AdvertorialDPRDSulut/JerryPalohoon)