Ratahan – Ratusan generasi muda yang tergabung dalam wadah organisasi KNPI, OKP, LSM serta Ormas di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (16/9/2014) menggelar demo penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD yang sedang dibahas DPR RI.
“Kami melakukan aksi demo penolakan RUU Pilkada oleh DPRD baik itu gubernur maupun bupati dan walikota. Sebab, penilaian kami RUU ini sangat bertentangan dengan asas demiokrasi yang sedang digembor-gemborkan bangsa kita. Kenyataanya sekarang asas demokrasi kita seolah-olah dipasung oleh segelintir kepentingan petinggi partai politik di DPR RI,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Viddy Ngantung kepada wartawan, Senin (15/9/2014).
Menurutnya, aksi keprihatinan ini harus terus digaungkan agar DPR RI yang sedang membahas rancangan Undang-undang itu dapat mengurungkan niat mereka untuk mengesahkannya. “RUU Pilkada ini kami anggap memasung hak-hak demokrasi rakyat Indonesia. Karena sesungguhnya kedaulatan itu ada ditangan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” papar Ngantung.
Tokoh generasi muda Mitra Veppy Rambi SPt juga menyuarakan penolakan RUU Pilkada yang nantinya akan dilakukan oleh DPRD. Menurut dia, jika RUU ini disahkan, nantinya kepala daerah terpilih tidak akan bekerja untuk kepentingan rakyat akan tetapi kepentingan DPRD. “Sebagai warga negara yang menjunjung demokrasi, RUU ini harus kita tolak bersama sebelum disahkan oleh DPR,” tegas Rambi.
Diketahui, aksi demo damai ini akan dilakukan oleh ratusan anggota Ormas generasi muda, LSM, KNPI serta OKP se- Mitra mulai dari pusat Kota Ratahan tepatnya di tugu KB, kantor DPRD Mitra dan kantor bupati. (rulandsandag)