Amurang – Aktifis lingkungan hidup Minahasa Selatan mendesak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Minsel mengusut pencemaran lingkungan, khusus di teluk Amurang.
Betapa tidak aktifitas bongkar aspal curah oleh perusahan Maesa Nugraha, kuat dugaan telah mencemari lingkuan laut di pesisir pantai Amurang. Bahkan mangrove atau hutan bakau tak luput dari kerusakan akibat pembongkaran aspal curah di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Mobongo, Kawangkoan Bawah.
“Jelas limbah aspal cair yang terbuang di laut merusak biota laut yang ada di teluk Amurang,” desak, Fanly Frans dari Forum Komunikasi Pecinta Alam (FKPA) Minsel, kepada beritamanado.com
Lanjut dia, pemerintah daerah harus menseriusi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Maesa Nugraha.
“Kalau saja limba aspal cair mencemari seputaran pantai PPI Amurang. Maka akan sangat sulit dan waktu lama mengembalikan keletarian laut yang sudah rusak,” tandas Frans, dibenarkan Ricky Ulaan dari Kelompok Pecinta Alam (KPA) Cliff Hanger Amurang, Sabtu (23/8/2014). (sanlylendongan)
Amurang – Aktifis lingkungan hidup Minahasa Selatan mendesak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Minsel mengusut pencemaran lingkungan, khusus di teluk Amurang.
Betapa tidak aktifitas bongkar aspal curah oleh perusahan Maesa Nugraha, kuat dugaan telah mencemari lingkuan laut di pesisir pantai Amurang. Bahkan mangrove atau hutan bakau tak luput dari kerusakan akibat pembongkaran aspal curah di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Mobongo, Kawangkoan Bawah.
“Jelas limbah aspal cair yang terbuang di laut merusak biota laut yang ada di teluk Amurang,” desak, Fanly Frans dari Forum Komunikasi Pecinta Alam (FKPA) Minsel, kepada beritamanado.com
Lanjut dia, pemerintah daerah harus menseriusi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Maesa Nugraha.
“Kalau saja limba aspal cair mencemari seputaran pantai PPI Amurang. Maka akan sangat sulit dan waktu lama mengembalikan keletarian laut yang sudah rusak,” tandas Frans, dibenarkan Ricky Ulaan dari Kelompok Pecinta Alam (KPA) Cliff Hanger Amurang, Sabtu (23/8/2014). (sanlylendongan)