Bitung – Walikota Bitung, Max Lomban menghadiri rapat koordinasi tentang pembangunan Industri Perikanan di ruang rapat Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim lantai16 Gedung BPPT 1 Jalan Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).
Rapat itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Deputi Infrastruktur Kementrian Koordinator Bidang Maritim ke Kota Bitung tanggal 4 Mei 2016, huna membahas kebijakan industri perikanan Kota Bitung.
Menurut walikota, dalam rapat tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Tangkap telah mengeluarkan Permen Nomor 1 tahun 2016 yang mengatur tentang antara lain integritas yang melibatkan enam instansi dalam rangka percepatan industri perikanan tersebut.
“Sekarang ada empag kapal penyangga yang diijinkan, dan delapan lagi sedang dalam proses supaya bisa lebih bertambah. Kalau kapal penyangganya ditambah, hasil tangkapannya juga akan lebih banyak,” kata Max.
Hanya saja kata dia, masih ada beberapa hambatan untuk percepatan tersebut. Antara lain ada syarat-syarat yang harus dipenuhi para pengusaha perikanan yaitu harus memiliki cctv yang menggunakan spec tertentu yang harganya mencampai Rp80-100 juta.
“Juga harus ada yang namanya observer/petugas dari KKP yang harus ikut, sedangkan dari pihak KKP terkendala dari segi SDM yang masih belum memiliki banyak petugas untuk mendampingi pengoperasian kapal penyangga ini sehingga terkendala untuk bertambahnya kapal penyangga di Kota Bitung,” jelasnya.
Max mengatakan untuk memaksimalkan percepatan tersebut, dalam waktu dekat ini KKP harus menyiapkan para petugas untuk ditempatkan melakukan pengawasan bersama kapal penyangga yang disetujui pengoperasiannya sesuai dengan ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, Menko Maritim akan memfasilitasi hal tersebut dimana dari kementrian KKP juga berjanji akan melakukan percepatannya.(*/abinenobm)