BITUNG — Kinerja Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung kembali dipertanyakan. Pasalnya, menurut salah satu personil LSM Sakti, Petrus Rumbayar, peran BK dalam menegur dan memberikan sanksi disiplin para anggota DPRD tidak ada sama sekali. Terbukti dengan masih adanya sejumlah anggota DPRD Kota Bitung yang bermalas-malasan masuk kantor dan nanti hadir ketika ada agenda kunjungan keluar daerah.
“BK harusnya tegas memberikan sanksi kepada anggota DPRD yang malas masuk kantor, karena jelas mereka dipilih untuk setiap hari masuk kantor melayani masyarakat,” kata Rumbayar, Selasa (19/04).
Rumbayar sendiri menjelaskan, sebelum dilantik, 25 anggota DPRD Kota Bitung telah mengisi formulir BB 6 yang berisikan kesediaan untuk melaksanakan tugas secara penuh waktu. Bukan separuh waktu seperti yang ditunjukkan sejumlah anggota DPRD Kota Bitung yang nanti terlihat di kantor ketika akan melakukan kunjungan kerja keluar daerah atau paripurna.
“Kalau memang tidak sanggup bekerja penuh waktu melayani masyarakat, maka silahkan mundur, karena jelas saat ini masyarakat kota Bitung sangat membutuhkan peran para anggota DPRD dalam menyuarakan dan memperjuangkan persoalan yang muncul saat ini,” tukasnya. (en)
BITUNG — Kinerja Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung kembali dipertanyakan. Pasalnya, menurut salah satu personil LSM Sakti, Petrus Rumbayar, peran BK dalam menegur dan memberikan sanksi disiplin para anggota DPRD tidak ada sama sekali. Terbukti dengan masih adanya sejumlah anggota DPRD Kota Bitung yang bermalas-malasan masuk kantor dan nanti hadir ketika ada agenda kunjungan keluar daerah.
“BK harusnya tegas memberikan sanksi kepada anggota DPRD yang malas masuk kantor, karena jelas mereka dipilih untuk setiap hari masuk kantor melayani masyarakat,” kata Rumbayar, Selasa (19/04).
Rumbayar sendiri menjelaskan, sebelum dilantik, 25 anggota DPRD Kota Bitung telah mengisi formulir BB 6 yang berisikan kesediaan untuk melaksanakan tugas secara penuh waktu. Bukan separuh waktu seperti yang ditunjukkan sejumlah anggota DPRD Kota Bitung yang nanti terlihat di kantor ketika akan melakukan kunjungan kerja keluar daerah atau paripurna.
“Kalau memang tidak sanggup bekerja penuh waktu melayani masyarakat, maka silahkan mundur, karena jelas saat ini masyarakat kota Bitung sangat membutuhkan peran para anggota DPRD dalam menyuarakan dan memperjuangkan persoalan yang muncul saat ini,” tukasnya. (en)