Manado, BeritaManado.com – Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 DPRD Sulut bersama Asosiasi Nelayan Pajeko dan HNSI Sulut, pekan lalu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikatan Provinsi Sulawesi Utara, Ronald Sorongan sempat mengadu kepada DPRD terkait wewenang pemerintah daerah termasuk di bidang kelautan dan perikanan lebih banyak diambil alih pemerintah pusat.
Ronald Sorongan mencontohkan, pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sering dikeluhkan nelayan dan pengusaha
perikanan.
“Misalnya, pengurusan izin baru dan perpanjangan perizinan kapal di atas 30 GT harus di Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Satgas. Lainnya, misalnya di Bitung ada UPT dari kementerian mendapatkan anggaran miliar rupiah tapi tidak jelas kerja mereka. Padahal, `kalau ada demo nelayan maka yang jadi sasaran gubernur dan walikota termasuk kami dari dinas,” ujar Ronald Sorongan pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Sulut, Cindy Wurangian.
Sebelumnya diungkapkan Ronald Sorongan, pengurusan izin penangkapan kapal baru melalui tim Satuan Tugas (Satgas) bentukan Presiden yang memiliki kewenangan di atas Direktorat Jendral (Dirjen).
“Mungkin para pengusaha tidak tahu bahwa Satgas ini memiliki mata-mata yang tanpa diketahui mereka turun ke daerah mengecek langsung keberadaan kapal-kapal baru sementara urus perizinan sambil memastikan kapal-kapal baru tersebut memenuhi syarat perundang-undangan,” tandas Ronald Sorongan.
Ronald Sorongan mengungkapkan bahwa pengurusan izin yang ketat di Kementerian Kelautan dan Perikanan dikarenakan pada waktu lalu banyak pengusaha perikanan di Sulawesi Utara yang bekerjasama dengan pengusaha Filipina.
“Pastinya pengurusan di Kementerian diatas 30 GT. Pengurusan SIPI sulit dikarenakan ibu Menteri Susi Pujiastuti dulunya
sangat mencurigai kapal-kapal ikan asal Sulut yang banyak bekerjasama dengan Filipina,” tandas Sorongan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 Cindy Wurangian, didampingi Wakil Ketua Noldy Lamalo, anggota Teddy Kumaat, Edwin Lontoh dan Raski Mokodompit, dihadiri Ketua Asosiasi Nelayan Pajeko Lucky Sariowan dan Ketua HNSI Sulut Tommy Nelwan.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 DPRD Sulut bersama Asosiasi Nelayan Pajeko dan HNSI Sulut, pekan lalu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikatan Provinsi Sulawesi Utara, Ronald Sorongan sempat mengadu kepada DPRD terkait wewenang pemerintah daerah termasuk di bidang kelautan dan perikanan lebih banyak diambil alih pemerintah pusat.
Ronald Sorongan mencontohkan, pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sering dikeluhkan nelayan dan pengusaha
perikanan.
“Misalnya, pengurusan izin baru dan perpanjangan perizinan kapal di atas 30 GT harus di Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Satgas. Lainnya, misalnya di Bitung ada UPT dari kementerian mendapatkan anggaran miliar rupiah tapi tidak jelas kerja mereka. Padahal, `kalau ada demo nelayan maka yang jadi sasaran gubernur dan walikota termasuk kami dari dinas,” ujar Ronald Sorongan pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Sulut, Cindy Wurangian.
Sebelumnya diungkapkan Ronald Sorongan, pengurusan izin penangkapan kapal baru melalui tim Satuan Tugas (Satgas) bentukan Presiden yang memiliki kewenangan di atas Direktorat Jendral (Dirjen).
“Mungkin para pengusaha tidak tahu bahwa Satgas ini memiliki mata-mata yang tanpa diketahui mereka turun ke daerah mengecek langsung keberadaan kapal-kapal baru sementara urus perizinan sambil memastikan kapal-kapal baru tersebut memenuhi syarat perundang-undangan,” tandas Ronald Sorongan.
Ronald Sorongan mengungkapkan bahwa pengurusan izin yang ketat di Kementerian Kelautan dan Perikanan dikarenakan pada waktu lalu banyak pengusaha perikanan di Sulawesi Utara yang bekerjasama dengan pengusaha Filipina.
“Pastinya pengurusan di Kementerian diatas 30 GT. Pengurusan SIPI sulit dikarenakan ibu Menteri Susi Pujiastuti dulunya
sangat mencurigai kapal-kapal ikan asal Sulut yang banyak bekerjasama dengan Filipina,” tandas Sorongan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 2 Cindy Wurangian, didampingi Wakil Ketua Noldy Lamalo, anggota Teddy Kumaat, Edwin Lontoh dan Raski Mokodompit, dihadiri Ketua Asosiasi Nelayan Pajeko Lucky Sariowan dan Ketua HNSI Sulut Tommy Nelwan.
(JerryPalohoon)