MANADO – Selama ini konstituen Partai Damai Sejahtera (PDS) bertanya-tanya apakah partai ini dapat mengikuti Pemilihan Umum Legislatif pada tahun 2014 mendatang, mengingat pada Pemilu 2009 yang lalu PDS gagal mendudukan legislator di Senayan akibat terganjal Undang-Undang Pemilu.
Namun kekuatiran konstituen terjawab sudah, langsung melalui Ketua Umum PDS Denny Tewu. kepada sejumlah wartawan di DPRD Sulut, Senin (24/1), Tewu mengatakan PDS siap turut serta pada Pemilu 2014. Melalui konsolidasi yang intens dilaksanakan, dirinya optimis perolehan suara partai dengan lambang salib ini akan bertambah pada Pemilu 2014 mendatang.
“PDS siap untuk mengikuti Pemilu tahun 2014. Pemilu 2009 lalu mestinya PDS memperoleh 11 kursi di DPR-RI, namun karena tidak mencukupi minimal 15 kursi dari 2,5 persen pemilih sehingga 11 kursi PDS lepas termasuk satu kursi di dapil Sulut. Melalui konsolidasi yang terus menerus dilakukan, saya yakin perolehan suara PDS akan meningkat nanti,” terangnya.
Dijelaskannya, sesuai Undang-Undang Parpol nomor 2 tahun 2011, mewajibkan seluruh parpol mengikuti verifikasi di Kementerian Hukum dan Ham termasuk partai-partai yang ada di parlemen. Namun keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa, partai-partai peserta Pemilu 2009 otomatis lolos Pemilu 2014 tanpa dilakukan verifikasi.
“Jadi, jika memang harus ada verifikasi maka seluruh partai yang ada di parlemen saat ini juga harus diverifikasi. Karena sesuai Undang-Undang Pemilu tahun 2008 kita punya hak yang sama, apalagi diperkuat oleh keputusan MK,” tukas Tewu yang didampingi anggota deprov dari PDS, Arthur Kotambunan, Paul Tirajoh dan Syenny Kalangi, sambil menambahkan jika memang harus dilakukan verifikasi ulang maka PDS siap mengikutinya. (mega)
MANADO – Selama ini konstituen Partai Damai Sejahtera (PDS) bertanya-tanya apakah partai ini dapat mengikuti Pemilihan Umum Legislatif pada tahun 2014 mendatang, mengingat pada Pemilu 2009 yang lalu PDS gagal mendudukan legislator di Senayan akibat terganjal Undang-Undang Pemilu.
Namun kekuatiran konstituen terjawab sudah, langsung melalui Ketua Umum PDS Denny Tewu. kepada sejumlah wartawan di DPRD Sulut, Senin (24/1), Tewu mengatakan PDS siap turut serta pada Pemilu 2014. Melalui konsolidasi yang intens dilaksanakan, dirinya optimis perolehan suara partai dengan lambang salib ini akan bertambah pada Pemilu 2014 mendatang.
“PDS siap untuk mengikuti Pemilu tahun 2014. Pemilu 2009 lalu mestinya PDS memperoleh 11 kursi di DPR-RI, namun karena tidak mencukupi minimal 15 kursi dari 2,5 persen pemilih sehingga 11 kursi PDS lepas termasuk satu kursi di dapil Sulut. Melalui konsolidasi yang terus menerus dilakukan, saya yakin perolehan suara PDS akan meningkat nanti,” terangnya.
Dijelaskannya, sesuai Undang-Undang Parpol nomor 2 tahun 2011, mewajibkan seluruh parpol mengikuti verifikasi di Kementerian Hukum dan Ham termasuk partai-partai yang ada di parlemen. Namun keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa, partai-partai peserta Pemilu 2009 otomatis lolos Pemilu 2014 tanpa dilakukan verifikasi.
“Jadi, jika memang harus ada verifikasi maka seluruh partai yang ada di parlemen saat ini juga harus diverifikasi. Karena sesuai Undang-Undang Pemilu tahun 2008 kita punya hak yang sama, apalagi diperkuat oleh keputusan MK,” tukas Tewu yang didampingi anggota deprov dari PDS, Arthur Kotambunan, Paul Tirajoh dan Syenny Kalangi, sambil menambahkan jika memang harus dilakukan verifikasi ulang maka PDS siap mengikutinya. (mega)