MANADO – Sorotan masyarakat terhadap beberapa ketua fraksi di DPRD Sulut yang menggunakan kendaraan dinas baru milik sekretariatan dewan, diklarifikasi Sekwan DPRD Sulut, Adrianus Watung.
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas oleh beberapa ketua fraksi hanya bersifat dipinjamkan dalam status mereka sebagai anggota dewan, karena pengadaan mobil-mobil dinas tersebut diperuntukkan bagi oprasional sekretariat dewan.
“Sesuai peraturan yang berlaku, ketua-ketua fraksi tidak berhak mendapatkan kendaraan dinas. Hanya boleh menggunakan kendaraan oprasional sekretariat dewan,” jelasnya. (jry)
MANADO – Sorotan masyarakat terhadap beberapa ketua fraksi di DPRD Sulut yang menggunakan kendaraan dinas baru milik sekretariatan dewan, diklarifikasi Sekwan DPRD Sulut, Adrianus Watung.
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas oleh beberapa ketua fraksi hanya bersifat dipinjamkan dalam status mereka sebagai anggota dewan, karena pengadaan mobil-mobil dinas tersebut diperuntukkan bagi oprasional sekretariat dewan.
“Sesuai peraturan yang berlaku, ketua-ketua fraksi tidak berhak mendapatkan kendaraan dinas. Hanya boleh menggunakan kendaraan oprasional sekretariat dewan,” jelasnya. (jry)