Manado – Terkait ditundanya penyerahan dana Pilkada Manado oleh pemerintah kota (Pemkot) Manado ke KPU Manado dikarenakan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikeranekan adanya perubahan mekanisme dari hibah menjadi hutang, menuai kritik dari personil DPRD Kota Manado, Sonny Lela. (Baca: Pemkot Tunggu Hasil Audit BPK, Dana Pilkada Baru Dicairkan)
Dikatakan ketua Fraksi Golkar ini bahwa, harusnya Pemkot Manado segera menyerahkan dana hibah tersebut, karena menyangkut kepentingan seluruh petugas KPPS, PPS dan PPK yang turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Manado 17 Februari lalu.
“Kasihan mereka itu. Sudah bekerja, tapi honor mereka belum dibayar. Harusnya Pemkot mempertimbangkan itu. Karena lebih dari 7000 warga yang menunggu kepastian soal dana Pilkada ini. Yang saya ingin tanya, apakah ada keseriusan Pemkot untuk menyerahkan dana hibah itu?,” ungkap Lela dengan penuh tanda tanya.
Menurut sekretaris Komisi D ini bahwa, berdasarkan hasil konsultasi di Kemendagri dan surat yang dilayangkan ke BPK sebelum Pilkada digelar, penyerahan dana hibah tersebut tidak perlu menunggu audit dari pihak yang berkewenangan.
“Kan sudah jelas, waktu konsultasi lalu di Kemendagri, sudah ada penjelasan soal payung hukum yang dijadikan dasar bisa dilakukannya pergeseran untuk dana Pilkada. Dari surat jawaban BPK juga, isinya menegaskan bahwa penambahan dana Pilkada tidak perlu menunggu audit. Jadi sudah tidak ada alasan lagi bagi Pemkot untuk tidak menyerahkan dana itu. Dan perlu dipahami bersama, audit terhadap dana hibah, dilakukan 3 bulan setelah kegiatan dilaksanakan. Apakah menunggu sampai 3 bulan lagi, baru diserahkan?,” ujar Lela. (leriandokambey)
Manado – Terkait ditundanya penyerahan dana Pilkada Manado oleh pemerintah kota (Pemkot) Manado ke KPU Manado dikarenakan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikeranekan adanya perubahan mekanisme dari hibah menjadi hutang, menuai kritik dari personil DPRD Kota Manado, Sonny Lela. (Baca: Pemkot Tunggu Hasil Audit BPK, Dana Pilkada Baru Dicairkan)
Dikatakan ketua Fraksi Golkar ini bahwa, harusnya Pemkot Manado segera menyerahkan dana hibah tersebut, karena menyangkut kepentingan seluruh petugas KPPS, PPS dan PPK yang turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Manado 17 Februari lalu.
“Kasihan mereka itu. Sudah bekerja, tapi honor mereka belum dibayar. Harusnya Pemkot mempertimbangkan itu. Karena lebih dari 7000 warga yang menunggu kepastian soal dana Pilkada ini. Yang saya ingin tanya, apakah ada keseriusan Pemkot untuk menyerahkan dana hibah itu?,” ungkap Lela dengan penuh tanda tanya.
Menurut sekretaris Komisi D ini bahwa, berdasarkan hasil konsultasi di Kemendagri dan surat yang dilayangkan ke BPK sebelum Pilkada digelar, penyerahan dana hibah tersebut tidak perlu menunggu audit dari pihak yang berkewenangan.
“Kan sudah jelas, waktu konsultasi lalu di Kemendagri, sudah ada penjelasan soal payung hukum yang dijadikan dasar bisa dilakukannya pergeseran untuk dana Pilkada. Dari surat jawaban BPK juga, isinya menegaskan bahwa penambahan dana Pilkada tidak perlu menunggu audit. Jadi sudah tidak ada alasan lagi bagi Pemkot untuk tidak menyerahkan dana itu. Dan perlu dipahami bersama, audit terhadap dana hibah, dilakukan 3 bulan setelah kegiatan dilaksanakan. Apakah menunggu sampai 3 bulan lagi, baru diserahkan?,” ujar Lela. (leriandokambey)