Bitung – Salah satu penyebab keterlambatan pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Bitung karena adanya penyesuaian kenaikan Upah Minumum Provinsi (UMP). Mengingat saat ini UMP sudah ditetapkan sebesar Rp1.900.000 dari Rp1.500.000 sehingga Pemkot kembali melakukan penyesuaian.
“Sesuai insruksi walikota, gaji THL harus sesuai UMP sehingga harus ada penyesuaian karena dalam DPA masih dianggarkan sebesar Rp1.550.000 maka itupun perlu mekanisme administrasi,” kata Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu, Selasa (4/3/2014).
Selain itu kata Kontu, keterlambatan pembayaran gaji THL juga dikarenakan mencocokan atau verifikasi data yang ada, karena seluruh THL yang ada harus ada SK walikota, agar tidak terjadi hal-hal seperti tidak terdata maka dilakukan secara teliti.
“Jadi semua keterlambatan ini bukan disengaja oleh Pemkot, akan tetapi keterlambatan kecil ini agar THL yang ada di Pemkot dapat mendapatkan sesuatu yg lebih layak,” katanya.
Jadi sangat disayangkan kata Kontu, apabilang para THL menaruh curiga ke Pemkot apalagi menekan Pemkot melalui hal-hal yang tidak seharusnya. “THL yang tidak mau ikut mekanisme Pemkot maka akan dipertimbangkan,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Salah satu penyebab keterlambatan pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Bitung karena adanya penyesuaian kenaikan Upah Minumum Provinsi (UMP). Mengingat saat ini UMP sudah ditetapkan sebesar Rp1.900.000 dari Rp1.500.000 sehingga Pemkot kembali melakukan penyesuaian.
“Sesuai insruksi walikota, gaji THL harus sesuai UMP sehingga harus ada penyesuaian karena dalam DPA masih dianggarkan sebesar Rp1.550.000 maka itupun perlu mekanisme administrasi,” kata Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu, Selasa (4/3/2014).
Selain itu kata Kontu, keterlambatan pembayaran gaji THL juga dikarenakan mencocokan atau verifikasi data yang ada, karena seluruh THL yang ada harus ada SK walikota, agar tidak terjadi hal-hal seperti tidak terdata maka dilakukan secara teliti.
“Jadi semua keterlambatan ini bukan disengaja oleh Pemkot, akan tetapi keterlambatan kecil ini agar THL yang ada di Pemkot dapat mendapatkan sesuatu yg lebih layak,” katanya.
Jadi sangat disayangkan kata Kontu, apabilang para THL menaruh curiga ke Pemkot apalagi menekan Pemkot melalui hal-hal yang tidak seharusnya. “THL yang tidak mau ikut mekanisme Pemkot maka akan dipertimbangkan,” katanya.(abinenobm)