Amurang–Program Pemerintrah Pusat melalui Mendagri sementara melakukan pembuatan e-KTP atau KPT Elektronik. Khusus di Kabupaten Minsel, dari jumlah wajib e-KTP justru belum capai 60 persen. Ternyata, kesadaran warga terhadap perekaman e-KTP pun rendah sekali. Atau, warga Minsel banyak yang tak peduli dengan program diatas.
Dari pantauan beritamamado, Sabtu (25/2) tadi bahwa banyak warga di Amurang secara khusus enggan pergi ke Kantor Camat untuk perekaman e-KTP. Padahal, waktu yang diberikan pemerintah batas tanggal 31 April 2012 mendatang. Namun ternyata, kesadaran warga atas program tersebut masih kecil.
Lurah Buyungon, Ferry Wenas, SE menegaskan bahwa benar soal kesadaran perekaman e-KTP di Minsel atau Amurang atau juga Kelurahan Buyungon masih sangat rendah. ”Sebagai contoh, Buyungon saja banyak warga yang enggan lakukan perekaman e_KTP. Bahkan, banyak warga justru lebih suka berlama-lama di kebun dan tak mau pulang. Padahal, itu tidak baik. Dan ternyata, dari hasil diatas sudah terbukti warga Amurang atau Buyungon tidak menyadari akan pentingnya memiliki identitas diri melalui e-KTP tersebut,” jelas Wenas.
Kata Wenas, jangan salahkan pemerintah. Sekali lagi, jangan salahkan pemerintah kalau tidak ada identitas diri sepertiu e-KTP. Ingat, perekaman e-KTP yang masih sampai 31 April 2012 tersebut tidak dipungut biaya.
”Kalau sudah tanggal 1 Mei 2012, untuk pembuatan/perekaman e-KTP dipungut bayaran sebesar Rp 400.000/orang. Jadi sekali lagi, jangan salahkan pemerintah. Sebab, pemerintah setiap hari lakukan pengumuman dan sosialisasi untuk e-KTP diatas,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel, Izak Rey, SE mengaku benar. ”Itu benar, banyak warga yang masih belum sadar akan pentingnya memiliki e-KTP. Coba ingat, untuk pembuatan e-KTP masih gratis. Kalau mulai Mei mendatang, sudah dipungut Rp 275.000 hingga Rp 400.000/orang. Ini resmi, bagi warga yang akan membuat e-KTP dibayar seperti diatas. Maka dari itu, warga diminta menyadari akan pentingnya memiliki identitas diri melalui e-KTP. Diakuinya, baik pemerintah desa/kelurahan/kecamatan maupun kabupaten melakukan sosialisasi soal e-KTP,” pungkas Rey. (and)
Amurang–Program Pemerintrah Pusat melalui Mendagri sementara melakukan pembuatan e-KTP atau KPT Elektronik. Khusus di Kabupaten Minsel, dari jumlah wajib e-KTP justru belum capai 60 persen. Ternyata, kesadaran warga terhadap perekaman e-KTP pun rendah sekali. Atau, warga Minsel banyak yang tak peduli dengan program diatas.
Dari pantauan beritamamado, Sabtu (25/2) tadi bahwa banyak warga di Amurang secara khusus enggan pergi ke Kantor Camat untuk perekaman e-KTP. Padahal, waktu yang diberikan pemerintah batas tanggal 31 April 2012 mendatang. Namun ternyata, kesadaran warga atas program tersebut masih kecil.
Lurah Buyungon, Ferry Wenas, SE menegaskan bahwa benar soal kesadaran perekaman e-KTP di Minsel atau Amurang atau juga Kelurahan Buyungon masih sangat rendah. ”Sebagai contoh, Buyungon saja banyak warga yang enggan lakukan perekaman e_KTP. Bahkan, banyak warga justru lebih suka berlama-lama di kebun dan tak mau pulang. Padahal, itu tidak baik. Dan ternyata, dari hasil diatas sudah terbukti warga Amurang atau Buyungon tidak menyadari akan pentingnya memiliki identitas diri melalui e-KTP tersebut,” jelas Wenas.
Kata Wenas, jangan salahkan pemerintah. Sekali lagi, jangan salahkan pemerintah kalau tidak ada identitas diri sepertiu e-KTP. Ingat, perekaman e-KTP yang masih sampai 31 April 2012 tersebut tidak dipungut biaya.
”Kalau sudah tanggal 1 Mei 2012, untuk pembuatan/perekaman e-KTP dipungut bayaran sebesar Rp 400.000/orang. Jadi sekali lagi, jangan salahkan pemerintah. Sebab, pemerintah setiap hari lakukan pengumuman dan sosialisasi untuk e-KTP diatas,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel, Izak Rey, SE mengaku benar. ”Itu benar, banyak warga yang masih belum sadar akan pentingnya memiliki e-KTP. Coba ingat, untuk pembuatan e-KTP masih gratis. Kalau mulai Mei mendatang, sudah dipungut Rp 275.000 hingga Rp 400.000/orang. Ini resmi, bagi warga yang akan membuat e-KTP dibayar seperti diatas. Maka dari itu, warga diminta menyadari akan pentingnya memiliki identitas diri melalui e-KTP. Diakuinya, baik pemerintah desa/kelurahan/kecamatan maupun kabupaten melakukan sosialisasi soal e-KTP,” pungkas Rey. (and)