Bitung – Kesadaran menggunakan pelindung kepala bagi pengendara motor di Kota Bitung masih kurang.
Buktinya, menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Andri Permana SIK, pelanggaran lalulintas (Lalin) yang terjaring operasi masih didominasi pengendara roda dua yang tak menggunakan pelindung kepala atau helm.
“Namun jumlahnya jika dibandingkan tahun sebelumya berangsung menurun,” kata Andri, Rabu (15/08/2018).
Tapi uniknya kata dia, di pagi hari pada umumnya pengendara roda dua taat menggunakan helm, tidak seperti sore dan malam hari.
“Sebenarnya tindakan yang kami berikan hanya untuk mengingatkan pengendara motor agar taat menggunakan helm saat berkendara demi keselamatan berlalulintas,” katanya.
Andri menjelaskan, penggunaan helm bagi pengendara roda dua sangat pentingka karena melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan.
“Ini adalah fungsi paling utama. Tak ada yang menjamin keselamatan anda. Meski demikian, helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan benda-benda keras, seperti aspal, pohon, pembatas jalan atau bahkan kendaraan lain,” katanya.
Juga kata dia, melindungi wajah khususnya mata dari angin, debu, kotoran, serta benda lainnya. Karena seringkali pengendara kehilangan konsentrasi karena gangguan-gangguan kecil di jalan yang bisa berakibat fatal.
“Untuk itu, perlu dukungan semua pihak, terutama kesadaran sendiri agar berkendara motor selalu menggunakan helm,” katanya.
(abinenobm)