Tahuna – Alat berat jenis Excavator dan Beko Loder milik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe yang selama ini dipergunakan oleh Kepala seksi Peralatan untuk kepentingan pribadi banyak dikeluhkan masyarakat.
Alat bantuan dari APBD dan Kementrian Pekerjaan Umum itu sebenarnya di pergunakan untuk kepentingan Daerah atau disewakan kepada beberapa kontraktor supaya dapat menambah income daerah tetapi ini justru terbalik.
”Kenapa pegawai PU boleh pakai alat berat untuk kepentingan pribadi sedangkan kami masyarakat ada minta tolong buat saluran saja cukup banyak alasan yang kami terima,Padahal tanah kami bersebelahan dengan alat berat itu,” ungkap Ruth warga Apeng sembeka.
Masyarakat sudah lama mengetahui hal ini akan tetapi belum ada tindakan tegas dari Kadis Pekerjaan Umum untuk menindaklanjutinya. Masalah ini juga dibenarkan oleh sejumlah pegawai Dinas PU Sangihe.
”Sudah lama alat ini disewakan kepada kontraktor tetapi dananya tidak distor ke kantor,sekarang kami kesulitan membayar PAD untuk alat berat ini,” tandas salah satu Pegawai yang tidak ingin namanya di publikasikan.
Dari hasil konfirmasi sejumlah wartawan dengan Kepala Seksi Peralatan Dinas PU Sangihe beliau membenarkan hal ini.
“Memang benar saya pinjam alat berat ini pada Kadis untuk meratakan tanah milik pribadi,Kan tidak salah yang penting saya tidak memakai dana dari kantor, ” kata Jefri Katahindangeng.
Pihak PU Sangihe sudah lama mencari kontraktor yang berminat menyewa alat berat ini akan tetapi sampai sekarang belum ada yang berminat dikarenakan alat tersebut terlalu boros.
“Saya sudah mencoba cari kontraktor yang mau sewa alat ini tapi belum ada yang berminat karena alat ini terlalu boros, jadi dari pada tidak dipakai saya pinjam saja untuk meratakan tanah milik saya jangan nanti kalau saya tidak menjabat saya tidak bisa pakai lagi alat ini,” tuturnya dengan polos.(Gun).
Tahuna – Alat berat jenis Excavator dan Beko Loder milik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe yang selama ini dipergunakan oleh Kepala seksi Peralatan untuk kepentingan pribadi banyak dikeluhkan masyarakat.
Alat bantuan dari APBD dan Kementrian Pekerjaan Umum itu sebenarnya di pergunakan untuk kepentingan Daerah atau disewakan kepada beberapa kontraktor supaya dapat menambah income daerah tetapi ini justru terbalik.
”Kenapa pegawai PU boleh pakai alat berat untuk kepentingan pribadi sedangkan kami masyarakat ada minta tolong buat saluran saja cukup banyak alasan yang kami terima,Padahal tanah kami bersebelahan dengan alat berat itu,” ungkap Ruth warga Apeng sembeka.
Masyarakat sudah lama mengetahui hal ini akan tetapi belum ada tindakan tegas dari Kadis Pekerjaan Umum untuk menindaklanjutinya. Masalah ini juga dibenarkan oleh sejumlah pegawai Dinas PU Sangihe.
”Sudah lama alat ini disewakan kepada kontraktor tetapi dananya tidak distor ke kantor,sekarang kami kesulitan membayar PAD untuk alat berat ini,” tandas salah satu Pegawai yang tidak ingin namanya di publikasikan.
Dari hasil konfirmasi sejumlah wartawan dengan Kepala Seksi Peralatan Dinas PU Sangihe beliau membenarkan hal ini.
“Memang benar saya pinjam alat berat ini pada Kadis untuk meratakan tanah milik pribadi,Kan tidak salah yang penting saya tidak memakai dana dari kantor, ” kata Jefri Katahindangeng.
Pihak PU Sangihe sudah lama mencari kontraktor yang berminat menyewa alat berat ini akan tetapi sampai sekarang belum ada yang berminat dikarenakan alat tersebut terlalu boros.
“Saya sudah mencoba cari kontraktor yang mau sewa alat ini tapi belum ada yang berminat karena alat ini terlalu boros, jadi dari pada tidak dipakai saya pinjam saja untuk meratakan tanah milik saya jangan nanti kalau saya tidak menjabat saya tidak bisa pakai lagi alat ini,” tuturnya dengan polos.(Gun).